TOTABUAN.CO BOLMONG—Komisioner KPU Bolaang Mongondow (Bolmong) Deandels Somboadile mengatakan, bahwa Perindo bukan partai pengusung pasangan Salihi Bue Mokodongan-Jefry Tumelap (SBM-JiTu). Pihaknya akan segera melayangkan surat ke pasangan nomor urut dua ini untuk pemberitahun jika harus lebih mengedepankan partai pengusung yang sejak awal diverifikasi pada saat pendaftaran.
“Perindo bukan partai pengusung. Makanya demi pendidikan demokrasi, kita akan layangkan surat ke pasangan SBM-JiTu sebagai pemberitahuan agar lebih mengedepankan partai pengusung,” kata Deandels Sabtu 28 Januari 2017.
Kendati nama Perindo sudah terdafat di Kementrian Hukum dan HAM kata Deandels, akan tetapi untuk pembuktian Perindo sebagai partai nanti akan dinyatakan pada Juni mendatang.
Bahan kampanye yang disiapkan KPU, hanya partai pengusung yang sejak awal diverifikasi. Nama Perindo sendiri baru mencuat ketika nama Cabup Salihi Bue Mokodongan dinobatkan sebagai Ketua wilayah Perindo Sulut.
“Ada aturan yang mengatur soal partai pengusung. Termasuk bahan kampanye yang melibatkan partai pengusung juga diatur,” katanya.
Selain kepada pasangan calon, Ia menghimbau kepada masyarakat, dimana partai yang mengusung pasangan calon SBM-JiTu yakni Partai Golkar, Gerindra dan Demokrat. “Jadi Perindo itu bukan partai pengusung,” ujarnya.(Mg3)