TOTABUAN.CO – KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu menegaskan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan fungsi dan bidang masing-masing. Sebab pemkot akan menindak tegas SKPD yang setiap pelaksanaan kegiatan ditemukan tidak sesuai tugas dan fungsi tersebut.
“Bagi SKPD yang ditemukan tidak melaksanakan kegiatan dan pekerjaan yang tidak sesuai dengan tupoksinya, maka sangsinya akan dihapus SKPD tersebut. Karena sudah tidak ada fungsinya lagi,” tegas Sekkot Tahlis Galang, saat membuka Kick Off Meeting di Gedung Cempaka Putih, Mogolaing, Selasa (2/2).
Dikatakan Tahlis, aetiap SKPD mendapat anggaran dalam pelaksanaan kegiatan, sehingga itu wajib bagi untuk menjalankan dan melaksanakan pekerjaan yang sesuai mekanisme dan fungsi SKPD bersangkutan.
“Kan semuanya dapat anggaran pelaksanaan kegiatan yang disesuaikan dengan fungsi SKPD tersebut. Nah kalau sudah dikasih dana kemudian pekerjaannya hanya tugas luar (TL) terus, berarti sudah tidak sesuai lagi dengan fungsi SKPD itu, sehingga baiknya dihapus saja SKPD seperti itu,” ujar Tahlis, siang tadi.
“Salah satu contoh Badan Lingkungan Hidup, pekerjaannya dan kegiatannya adalah berkaitan dengan lingkungan hidup serta tugas-tugas yang membantu daerah dalam meningkatkan peran lingkungan hidup di masyarakat. Namun kerjaannya hanya keluar kota saja alasan mau TL, nah kalau selamanya hanya begitu maka langsung dihapus SKPD itu dan digabung dengan instansi lainnya yang hampir sama kinerjanya seperti Dinas Tata Kota,” pungkas sekkot. (rez/ryo)
Bawaslu Bolmong Buka Seleksi Calon Panwascam
TOTABUAN.CO BOLMONG ---Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah mengumumkan pembukaan kesempatan bagi anggota Panwaslu kecamatan yang...
Read more