• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tiga Remaja Diamankan Saat Asyik Miras

Redaksi by Redaksi
10 Februari 2015
in Hukrim
0
Tiga Remaja Diamankan Saat Asyik Miras
0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Info Pemkot

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Untuk kesekian kalinya, Satuan Polisi Pamong Praja meringkus tiga remaja tanggung saat asyik meneguk minuman beralkhol jenis captikus yg sudah dioplos Selasa (10/2/2015) sekira pukul 10.30 wita.

“Awalnya kami mendapat laporan dari warga bahwa ada aktivitas anak muda yang lagi minum-minum di belakang kantor camat kotamobagu barat,” Amran Pobela,salah satu anggota Pat pol PP.

Sebelum turun sejumlah anggota melakukan pengintaian untuk memastikan kegiatan tersebut. Mengetahui bahwa benar ada aktifitas tersebut, anggota yang lain langsung menyergap sekelompok remaja tersebut.

“Dari tujuh orang yang kami intai, empat diantaranya melarikan diri,” terang Amran.

Ketiga remaja yang ditangkap yakni IM alias Indra (21),IM alias Iyan(16),dan VN alias Vira (17). Mereka langsung diamankan di Kantor Sat Pol PP, untuk didata dan diberikan pembinaan.

“Usai diberikan pembinaan mereka akan diantar di rumah atau sekolah untuk yang berseragam,” terang Rinto Mokoginta,staf Sat Pol PP KK. (man)

Tags: texs
Previous Post

Jakarta Banjir, Ahok Minta Maaf

Next Post

Komisi II DPR Optimistis Revisi UU Pilkada Tuntas Sesuai Jadwal

Next Post
Komisi II DPR Optimistis Revisi UU Pilkada Tuntas Sesuai Jadwal

Komisi II DPR Optimistis Revisi UU Pilkada Tuntas Sesuai Jadwal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan
Kotamobagu

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

by Redaksi
16 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Operasi penegakan Peraturan Daerah yang dilakukan Satpol PP Kota Kotamobagu bersama tim gabungan pada Sabtu malam menyingkap...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

15 November 2025
Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

15 November 2025
Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

15 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.