• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 22, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Yayasan Pendidikan Bolaang Mongondow Bantah Kemenangan YPTK Soal Kemenangan di PTUN

Redaksi by Redaksi
12 Desember 2013
in Berita Utama, Kotamobagu, Terkini
0
UDK: Sifat Caplok, Tantangan Pemerintah Bolmong Raya serta Aparat Penegak Hukum

Yodi A Marendes, Ka Biro Administrasi Umum dan Personalia UDK | totabuan.co

0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Klaim kemenangan atas gugatan Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) dari Yayasan Perguruan Tinggi Kotamobagu (YPTK) 1987 tentang kepemilikan UDK dibantah.

Kuasa Hukum Penuh UDK Yodi Porayow menegaskan, putusan tersebut tidaklah beralasan dan tidak ada bukti kuat. Sebab sengketa terkait gugatan tersebut bukanlah ranah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado melainkan Pengadilan Negeri Kotamobagu

“ Apa yang disampaikan Mustqin Mokoagow dipemberitaan sebelumnya tidak benar. Jika benar tolong serahkan bukti putusan yang menyebutkan jika YPTK menang di PTUN,” kata Yodi Porayow.

Dari materi gugatan yang disampaikan ke PTUN Manado menyangkut tergugat satu yakni Wendy Kusumawaty Paputungan, selaku yang menerbitkan Akta Yayasan YPTK 1987 dan tergugat dua Kemenkuham yang mengesahkan akta tersebut , menyangkut administrasi, bukan kepemilikan UDK karena kepemilikan UDK merupakan milik dari Yayasan Pendidikan Bolaang Mongondow (YPB).

Yang mengherankan dalam putusan tersebut PTUN Manado tidak dapat menerima gugatan tersebut karena bukan wilayahnya. Mulla Sirait selaku Hakim Ketua dalam perkara dimaksud pun menolak karena gugatan itu berada di ranah Pengadilan Negeri dan dinyatakan NO (Niet Onvankljkeverklaard) .

“Putuskan oleh PTUN Manado tertanggal Rabu, 13 November 2013, tapi dinyatakan NO. Jadi sangat tidak benar putusan tersebut dimenangkan YPTK,”terang Yodi sembari menambahkan kesimpulannya gugatan tersebut bukan pada wilayah PTUN Manado, melainkan Pengadilan Negeri.

Terpisah Kepala Bagian Humas UDK Yodi Marendes menambahkan, dirinya mengatahui karena hadir dalam sidang. Namun putusannya bukan seperti itu tutur Yodi. “ Saya hadir dalam sidang waktu itu. Tapi bukan itu putusannya. Materi gugatan Yayasan Pendidikan Bolaang Mongondow (YPB) bukan pada wilayah PTUN Manado melainkan pada pengadilan negeri, yang diputuskan Mulla Sirait selaku hakim ketua dalam persidangan di PTUN Manado.

“Kami selaku pengelolah akademik UDK, melaksanakan tugasnya berdasarkan keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kopertis Wilayah IX Sulawesi di Makassar selaku perpanjangan Dirjen Dikti dan Direktori Perguruan Tinggi Swasta Sulawesi. Disitu menegaskan Yayasan Pendidikan Bolaang Mongondow(YPB) merupakan naungan yang sah dari UDK sampai dengan saat ini,” tutur Yodi.

Apalagi dalam waktu dekat ini kata lanjut Yodi, UDK akan divisitasi oleh Badan Akreidtasi Nasional RI yang mengakui pula Yayasan Pendidikan Bolaang Mongondow selaku naungan UDK.

“ Jadi apa yang disampaikan Mustqin itu tidak benar dan itu pembohongan publik,”: ujar Yodi.

 

Editor Hasdy Fattah

 

Previous Post

Buruknya Pekerjaan RTH, Drainase di Kelurahan Mogolaing Terancam Dibongkar

Next Post

KPUD Bolsel Gelar Sosial Pemilu Dalam Bentuk Jalan Sehat

Next Post
KPUD Bolsel Gelar Sosial Pemilu Dalam Bentuk Jalan Sehat

KPUD Bolsel Gelar Sosial Pemilu Dalam Bentuk Jalan Sehat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Sambut Investor Jepang
Bolmong

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Sambut Investor Jepang

by Redaksi
21 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Kehadiran investor asal Jepang, Y2 Blend LLC dan Shikoku, yang menjajaki peluang investasi di wilayah Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Investor Jepang Temui Kepala Daerah se  BMR

Investor Jepang Temui Kepala Daerah se  BMR

21 Oktober 2025
Nama “Raja Bogani” Resmi Dipatenkan untuk Tim Resmob Polres Bolmong

Nama “Raja Bogani” Resmi Dipatenkan untuk Tim Resmob Polres Bolmong

20 Oktober 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Tadoy

Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Tadoy

20 Oktober 2025
Pemkab Bolmong Raih Penghargaan BKN, Masuk Tiga Terbaik se-Regional Sulawesi

Pemkab Bolmong Raih Penghargaan BKN, Masuk Tiga Terbaik se-Regional Sulawesi

20 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.