TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Anggota Komisi V DPR RI Yasti Soprejo Mokoagow mengatakan, untuk usulan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) yang telah selesai dibahas dan diterima sembilan fraksi ,saat ini tinggal kewenangan pemerintah.
Inisiatif DPR yang telah membahas dan telah merancang undang-undang saat ini telah diserahkan kepada pemerintah dalam hal ini ke mentri dalam negeri (Mendagri) sebagai perpanjangan tangan presiden.
“ Tugas DPR sudah selesai membahas masalah usulan dan itu telah diterima. Namun semua kembali ke pemerintah. Kan tinggal menunguh surat presiden (Surpres) . Kalau surpresnya sudah turun maka DPR akan segera membahas bersama pemerintah. Saat ini Surpresnya belum turun maka, DPR belum bisa membahas RUU menjadi undang-undang,” tutur Yasti.
Kalau surat dari presiden turun Januari pasti DPR akan bahas di Januari, kalau suratnya turun pada maret pasti maret juga akan dibahas. Sekarang ini bola untuk DOB ada ditangan pemerintah. Saat ini saya lanjut Yasti, mengkuatirkan terkait dengan usulan DOB dari semua kabupaten kota bukan hanya provinsi Bolmong Raya. Tapi yang lebih mengkuatirkan rencana pemekaran Provinsi Bolmong Raya karena ini dapil saya, tutur Yasti. Alasannya, pekan lalu Mendagri telah menyampaikan, tidak akan mungkin surat presiden terkait DOB akan turun sebelum Pemilu.
“ Pemilu itu ada dua, pemilu legislatif atau pemilu presiden. Kalau pemilu legislatif itu dilakukan pada April, kalau pemilu presiden itu dilakukan pada Agustus. Sehingga ini belum pasti, apakah itu pemilu legislatif atau pemilu presiden,” tuturnya kepada wartawan Sabtu (15/12).
Dia menambahkan, jika suratnya turun pada pemilu presiden dilakukan pada Agustus, maka, DPR akan marathon untuk membahas undang-undang APBN 2015 karena 16 agusutur presdien akan menyampaikan nota keuangan untuk dimulai anggaran pembahasan 2015 di DPR. Maka DPR akan fokus membahas APBN sampai akhir September, karena awal Oktober DRP baru akan dilantik tuturnya.
“ Kalau sudah presiden baru, tentunya usulan soal DOB masih tunggu lagi. Saat ini saya harus bicara objektif apa yang terjadi di pusat. Dan itulah menjadi kekuatiran saya. Dan DPR tidak bias menekan pemerintah. Karena ini merupakan domain pemerintah. Sebab, RUU ini akan dibahas antara pemerintah dengan DPR ,” tambah Yasti menjelaskan.
“ Saya ini harap-harap cemas. Jika kemarin sangat bersemangat, tapi saat ini kuatir karena bola ini ada ditangan pemerintah,” ujarnya.
Editor Hasdy Fattah