LOLAK (totabuan.co) – Mewujudkan transparansi di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) Bolmong menggandeng Komisi Informasi Publik (KIP) Sulut. Kedua lembaga akan saling bersinergi dalam mewujudkan transparansi dan kebebasan informasi serta mendorong paritisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.
“Kemarin kami baru saja melakukan koordinadasi dengan KIP Sulut. Salah satu kesepakatan, KTP dan KIP saling sinergi dalam kegiatan. Saling menopang satu sama lainnya,” kata Ketua KTP Bolmong Guesman Laeta, Selasa 4 Juni 2013.
Dikatakan Guesman, KIP Sulut yang diketuai Boy Lalamantik mengaku berbangga atas keberadaan lembaga daerah yang khusus dibentuk daerah dalam mewujudkan trasparansi dan partisipasi dengan lahirnya dasar hukum, yaitu perda nomor 4 dan 5 Tahun 2005.
“KIP Sulut sangat apresiasi Pemerintah Bolmong yang membentuk KTP sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan kebebasan informasi publik. Makanya, ketika ada tawaran sinergitas antara KTP, KIP sangat menyambutnya,” terang Guesman didampingi personil KTP lainnya, Efendi Abdul Kadir, Husni Moko, Adrie Karow dan Pegie Pandeirot.
Salah satu sinergitas KIP dan KTP lanjut Guesman dalam bentuk sosialisasi, serta penanganan sengketa publik. Sebab, sengketa publik khusus dibicarakan oleh Ketua Bidang Sengketa KIP Sulut Noldi Londa yang telah mendapat legitimasi Mahkama Agung dalam menyelesaikan sengketa.
“Pak Noldi begitu antusias terhadap peran KTP kedepan menyelesaikan sengketa publik. Tinggal kami bahas regulasi jika ada laporan sengketa dari masyarakat. Sebab dalam UU 14 Nomor 2008, KIP lah yang memiliki hak menangani masalah sengketa publik,” jelasnya.
[HAS]