• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 23, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Wawali: TPP dan Gaji Honor Bulan Januari Kemungkinan Tak Bisa Dibayar

Redaksi by Redaksi
11 Maret 2014
in Berita Utama, Kotamobagu, Politik, Terkini
0
Wawali: Roling Pejabat Masuk Program 100 Hari Kerja

Wakil Walikota Kotamobagu Jainudin Damopolii

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Harapan ribuan PNS dan tenaga honor di Kotamobagu untuk mendapatkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan gaji di Januari lalu kemungkinan tak bisa dinikmati. Ini lantaran terlambatnya proses pembahasan hingga pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014.

Wakil Walikota Kotamobagu Jainudin Damopolii pun, mengakui hal itu. Dia mengaku telah meminta ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah untuk berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait permintaan penunggakan pembayaran pada Januari lalu.

“ Ini merupakan konsekuensi dari proses pembahasan APBD yang molor. Dan dampaknya diterima oleh semua termasuk tenaga honor,” tambah Jainudin.

Namun dia masih akan terus berkonsultasi dengan BPK dan BPKP. Jika memang tidak bisa,  yah kami tidak mungkin membayarnya.

 

Editor Hasdy Fattah

 

Previous Post

99 Orang Lipat Kartu Suara di Kantor KPU Bolaang Mongondow

Next Post

Ishak: Pemkot Jangan Alergi Aturan. Yang Penting Tidak Fiktif

Next Post
Ishak: Pemkot Jangan Alergi Aturan. Yang Penting Tidak Fiktif

Ishak: Pemkot Jangan Alergi Aturan. Yang Penting Tidak Fiktif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Lansia 75 Tahun di Bolmong Ditemukan Terlantar
Bolmong

Lansia 75 Tahun di Bolmong Ditemukan Terlantar

by Redaksi
23 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Seorang lansia berusia 75 tahun ditemukan terlantar di Desa Mopugat Utara Kecamatan Dumoga Utara Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)....

Read moreDetails
Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

22 Juli 2025
PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

22 Juli 2025
Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

22 Juli 2025
Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB

Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB

21 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.