TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Harapan ribuan PNS dan tenaga honor di Kotamobagu untuk mendapatkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan gaji di Januari lalu kemungkinan tak bisa dinikmati. Ini lantaran terlambatnya proses pembahasan hingga pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014.
Wakil Walikota Kotamobagu Jainudin Damopolii pun, mengakui hal itu. Dia mengaku telah meminta ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah untuk berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait permintaan penunggakan pembayaran pada Januari lalu.
“ Ini merupakan konsekuensi dari proses pembahasan APBD yang molor. Dan dampaknya diterima oleh semua termasuk tenaga honor,” tambah Jainudin.
Namun dia masih akan terus berkonsultasi dengan BPK dan BPKP. Jika memang tidak bisa, yah kami tidak mungkin membayarnya.
Editor Hasdy Fattah