• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Warga Tanoyan Bersatu Tetap Tolak PT AMS

Redaksi by Redaksi
15 April 2013
in Bolmong, Daerah, Terkini
0
Warga Tanoyan Bersatu Tetap Tolak PT AMS

Tolak PT AMS: Demo warga Tanoyan di depan kantor bupati Bolmong saat melakukan penolakan masuk PT AMS beberapa waktu lalu.

0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Tolak PT AMS: Demo warga Tanoyan di depan kantor bupati Bolmong  saat melakukan  penolakan   masuk PT AMS beberapa waktu lalu.
Tolak PT AMS: Demo warga Tanoyan di depan kantor bupati Bolmong saat melakukan penolakan masuk PT AMS beberapa waktu lalu.

Bolmong(totabuan.co)—Upaya Komisi II Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongongondow (Bolmong) bernegosiasi dengan utusan warga dari dua desa yakni Tanoyan Selatan dan Utara Kecamatan Lolayan, tak menemui jalan keluar.

Bahkan saat hearing dengan PT PT Arafura Mandiri Semangat (AMS) yang berencana masuk ke wilayah mereka,terus mendapat penolakan dari warga.Pertemuan yang digagas komisi dua melalui agenda rapat senin (15/04/2013) itu dihadiri kepala desa i Tanoyan Utara M H Lauma dan Sangadi Tanoyan Selatan U M Detu. Juru bicara Abdul Nasir Ganggai, pun hanya datang dan melontarkan penolakan kepada komisi dua dan PT AMS tentang penolakan mereka.

” Kehadiran kami disini hanya ingin menegaskan bahwa PT AMS tidak kami ijinkan untuk masuk kewilayah kami. Dan DPRD silahkan tindaklanjuti penolakan yang sudah ditandatangani ketua DPRD,” tegas Nasir didepan pintu ruang komisi dua.

Secara tegas dia mengingatkan kepada PT AMS agar tidak melakukan kegiatan diwilayah tanah adat dan perkebunan warga.

“Jika Pemda dan DPRD menyetujui PT AMS melakukan kegiatan eksploitasi di desa kami maka sama halnya menginginkan ada bentrok massa. Dan kami minta Pemkab dan DPRD harus bertanggungjawab jika terjadi bentrok,” pungkas Nasir yang diaminkan oleh sejumlah warga serta dua kepala desa.

Camat Lolayan Revanny Paputungan yang juga berada di gedung DPRD menegaskan, penolakan warga Tanoyan Bersatu terhadap PT AMS adalah keinginan masyarakat setempat. Sebab tanah yang akan dijadikan lokasi masih merupakan tanah adat dan masih menjadi lahan pertanian warga.

(tr 01/has)

 

Tags: Desa Tanoyan Selatan dan Desa Tanoyan UtaraPT AMStolak
Previous Post

Kamaru Resmi Jalani FPT di DPP PDIP

Next Post

Soal Alasan Kehabisan Obat Bius Komisi III Pertanyakan Dana Pengadaan Obat

Next Post
Soal Alasan Kehabisan Obat Bius Komisi III Pertanyakan Dana Pengadaan Obat

Soal Alasan Kehabisan Obat Bius Komisi III Pertanyakan Dana Pengadaan Obat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.