TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pelayanan pengurusan administrasi kependudukan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu dikeluhkan warga. Pasalnya,pelayanan di dinas yang dipimpin Abdul Rahman Mopobela itu lamban hingga emapt hari.
“Para staf di Disdukcapil banyak yang memperlambat berkas. Bahkan hingga empat hari,” kata Nur Mokoginta warga Kotamobagu Timur.
Pengurusan akte kematian, akte kelahiran dan pembuatan KTP manual sangat lamban. Bisa memakan berhari-hari. Alasan mereka banyak berkas pengurusan yang sementara dikerjakan, tambah Nur yang mengaku sudah empat kali balik ke kantor itu.
Kondisi ini bertolak belakang dengan semangat pelayanan prima yang disuarakan pasangan Wali Kota Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Jainuddin Damopolii kata dia. Di mana pelayanan dasar kepada warga harus diutamakan dan dilakukan secara prima.
Kepala Disdukcapil Abdul Rahman Mopobela yang dikonfirmasi mengatakan, pelayanan pengurusan administrasi kependudukan dilakukan sesuai dengan ketentuan. Jika dalam suatu pengurusan dilengkapi dengan berkas sesuai dengan ketentuan, maka akan diproses. Namun, kalau berkasnya tidak lengkap, maka akan dimintakan untuk melengkapinya.
“Kita tidak memperlambat pengurusan administrasi dari warga. Kita berkomitmen memberikan pelayanan yang maksimal,”ujar mantan camat itu.
Dia juga meminta maaf jiga terjadi keterlambatan pelayanan administrasi kependudukan. “Kalau ada kekurangan dalam pelayanan kami, mohon dimaklumi,” singkat Mopobela berlalu.
Editor Hasdy Fattah