TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Penentuan jatuhnya hari raya idul adha di Kota Kotamobagu, tahun ini membingungkan. Bagimana tidak, antara pemerintah daerah, Kantor Kemenag, dan Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kotamobagu mengeluarkan maklumat berbeda. Seperti diketahui PHBI Kotamobagu yang sebagian besar pengurus intinya adalah para pejabat di lingkungan pemerintah kota (Pemkot), mengeluarkan surat edaran ke desa/kelurahan bahwa pelaksanaan takbiaran akan dilaksanakan pada Jumat (3/9/2014) malam ini.
‘’Ini hari raya sebenarnya kapan?. Di masjid so diumumkan Sabtu. Baru ada le kabar pemerintah kota iko pemerintah pusat,’’ ujar Rendy.
Tak hanya Rendy, sejumlah warga yang ditemui crew Totabuan.co, mempertanyakan informasi yang beredar saat ini terkait penentuan yang berbeda untuk Idul Adha nanti.
Juru bicara Pemkot, Rafiqa Bora, mengatakan saat ini pemerintah sudah mengedarkan surat klarifikasi kepada pemerintah di wilayah se Kotamobagu. Terkait hari raya Idul Adha pemkot mengikuti pemerintah pusat pada 5 Oktober nanti.
“Surat edaran saat ini sudah mulai diedarkan ke desa dan kelurahan,” kata Rafiqa.
Dijelaskan Rafiqa, surat edaran yang masuk ke desa/kelurahan bukan dari pemkot, namun dari PHBI.
“Setelah kami cek ternyata surat itu dari PHBI. Yang saat ini diedarkan oleh pemkot, ditandatangani Sekkot Mustafa Limbalo,” jelasnya.
Wali Kota Tatong Bara, pada kesempatan ini pula menghimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi bingung. Dan meyakini bahwa perayaan idul Adha yang sah adalah mengikuti pemerintah pusat.
‘’Jadi sesuai dengan keputusan Kemenag itu tanggal 5 Oktober Idul Adha,’’ ujar Rafiqa, mengulang pernyataan wali kota. (man)