• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Warga Kaget PLN Tagih Jutaan Rupiah Bayar Tagihan Listik

Redaksi by Redaksi
10 Juli 2013
in Berita Utama, Etalase, Kotamobagu, Terkini
0
Warga Kaget PLN Tagih Jutaan Rupiah Bayar Tagihan Listik

foto ilustrasi

0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
foto ilustrasi
foto ilustrasi

TOTABUAN.co Kotamobagu – Seorang warga yang berada di Poyowa Besar Kecamatan Kotamobagu Selatan harus membayar denda hampir empat juta rupiah. Ibu yang enggan menyebutkan nama itu pun mengaku bingung untuk membayar tanggungan sebesar itu.

Ini bermula saat PLN mengadakan operasi penertiban listrik di daerah Kotamobagu Selatan, Selasa 9 Juli 2013. Ibu itu mengaku kaget saat dia disodorokan tagihan jutaan rupiah. Bahkan petugas dari PLN yang datang ke rumahnya sudah didampingi aparat kepolisian.

“Saya heran karena, setiap bulan saya selalu membayar tagihan di rekening listrik sesuai dengan pemakaian. Namun tiba-tiba harus membayar denda jutaan rupiah, dari mana uang sebanyak itu saya peroleh,” kata perempuan paru bayah itu.

Dia pun menunjukkan cetakan pembayaran selama satu tahun terakhir. Pembayaran tiap bulan bervariasi. Pembayaran paling rendah hanya Rp 81 ribu.Sementara paling tinggi Rp 121 ribu. Berdasarkan keterangan dari pihak PLN kepadanya, meteran listrik tidak berjalan baik. Dia pun dianggap mencuri daya listrik.

Dia mengakui, pernah meminta kepada PLN untuk ‘los’ aliran listrik pada tahun lalu. Namun,rupanya, petugas dari mitra PLN yang mengerjakan ‘los strom’ itu, melakukan kesalahan teknis saat mengembalikan meteran dalam posisi normal.

Perempuan ini mengaku tidak pernah menyuruh atau pun meminta mitra PLN itu mengotak-ngatik meteran.

“Saya juga kaget mengapa baru setahun kemudian baru ada pemberitahuan. Bagi saya, sangat berat sekali harus membayar denda jutaan rupiah tersebut dengan cicilan sampai ratusan ribu per bulanya. Untuk sekolah anak saya saja perlu biaya besar. Dari mana uang itu bisa saya peroleh,” katanya dengan mata berkaca-kaca..

Terpisah, Direktur PLN Kotamobagu James Kalangi mengatakan, pelanggan tersebut tetap harus membayar denda. PLN tetap menganggap pelanggan tersebut melakukan pelanggaran.

“Kalau mau menuntut, silakan ke mitra. Petugas yang melakukan operasi sudah melakukan tindakan yang seharusnya,” kata dia diujung telepon selulernya.

 

Peliput Hasdy Fattah

 

Tags: bayarberita online totabuanberita totabuanbmrbolmongBolmutbolselboltimdirekturgoogle trendsjames kalangijutaankotamobagukotamobagu selatanlistriklos strom.jaringanplnpoyowa besarProvinsi Bolmong RayaRekeningrupiah
Previous Post

Kata Nurdin, Pilwako Kotamobagu Paling Terburuk se-Indonesia

Next Post

Jubir Yusril: Pilwako Kotamobagu Belum ada Pemenang

Next Post
Jubir Yusril: Pilwako Kotamobagu Belum ada Pemenang

Jubir Yusril: Pilwako Kotamobagu Belum ada Pemenang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.