TOTABUAN.CO BOLMONG—Janji Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Abdul Kadir Mangkat yang berencana pinda kantor di Lolak Ibukota kabupaten, kini ditunggu warga.
Desakan pinda para wakil rakyat untuk berkantor di ibukota kabupaten, sudah disuarakan warga sejak dua tahun sebelumnya.
“ Ini demi memaksimalkan dan mengembalikan fungsi dan tugas DPRD sebagai fungsi pengawasan,” kata Adri Paputungan warga Lolak.
Adri menambahkan, sejak 2007 lalu saat Lolak menjadi ibukota kabupaten Bolmong, tugas dan fungsi DPRD untuk melakukan pengawasan, tidak maksimal dilakukan. Ini karena, 40 anggota DPRD itu, berkantor di Kotamobagu.
“ Bagaimana bisa melakukan pengawasan, sementara para anggota DPRD berkantor di Kotamobagu. Pantas daerah tidak berkembang, ini karena para anggota DPRD berlagak manja hanya karena persoalan kantor yang belum rampung. Sementara kalau di lihat daerah lain, kantor DPRD mereka masih apa adanya, toh mereka tetap berkerja,” ujar dia.
Disinggung soal dua tahun berturut-turut menerima opini disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), itu karena DPRD juga tak maksimal dalam menjalankan tugas. Artinya, sistim pengelolaan keuangan terkesan dibiarkan tanpa ada perubahan tanpa ada desakan perubahan dari DPRD.
“ Kan soal pengelolaan keuangan, itu bukan hanya tanggung jawab eksekutif, akan tetapi tanggung jawab moral juga dari legislative,”tambahnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Abdul Kadir Mangkat berjanji pada 2014 ini akan segera pinda kantor di Lolak. Alasan dari Mangkat karena masih menunggu rampungnya pembangunan kantor DPRD yang masih dalam tahap pekerjaan.
Akan tetapi dari kondisi pekerjaan kantor DPRD, jika kepindahan para wakil rakyat itu masih menunggu selesainya pekerjaan, tampak tak akan bisa. Ini dikarekan, kondisi bangunan masih ada yang akan dikerjakan, termasuk ruang paripurna, ruang komisi, dan kantor sekretariat yang belum rampung.
Editor Hasdy Fattah