TOTABUAN.CO BOLMONG—Program pemerintah soal Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) yang mulai diberlakukan pada awal Januari 2014, rupanya belum juga dipahami pihak Puskesmas dan belum tersosialisasi ke warga.
Seperti penuturan Rohid Rasyid warga Lolayan saat berkonsultasi ke Puskesmas Tanoyan Jumat (10/1) soal program BPJS. Ternyata salah satu staf di Puskesmas itu mengaku jika pemegang kartu Jamkesmas sudah tak berlaku lagi.
“Istri saya akan segera melahirkan dan kami hanya memiliki kartu jamkesmas.Ketika berkonsultasi ke Puskesmas, saya mendapat penjelasan bahwa, kartu Jamkesmas sudah tak berlaku lagi karena sudah ada program BPJS. Sementara, saya masuk kategori ekonomi lemah dan belum terdaftar dalam program BPJS,” aku Rohid.
Dia mengaku bingung soal program BPJS, termasuk keterangan dari pihak Puskesmas, tuturnya.
Sementara, Kepala BPJS Bolmong Steven Nender saat dihubungi mengatakan, masyarakat yang memiliki kartu Jamkesmas secara otomatis terdaftar pada program BPJS.
“Kalau masyarakat yang memiliki kartu jamkesmas itu secara otomatis menjadi peserta pada program BPJS. Kalau soal kartu Jamkesda, kami masih menunggu kebijakan Pemerintah daerah. Karena, menyangkut dana dan pegawai yang akan mendapatkan pelayanan pada program BPJS,” pungkas Steven.
Editor Hasdy Fattah