• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

UPTD Wilayah V Kotamobagu Mencatat, ada 19 Mobil dan 108 Motor Dinas Menunggak Pajak

Redaksi by Redaksi
4 Februari 2014
in Berita Utama, Kotamobagu, Terkini
0
UPTD Wilayah V Kotamobagu Mencatat, ada 19 Mobil dan 108 Motor Dinas Menunggak Pajak
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Tunggakan pajak kendaraan di Kotamobagu dengan total 5 miliar, ternyata sudah termasuk beberapa kendaraan dinas milik pemerintah Kotamobagu yang belum membayar pajak.

Data di dinas pendapatan daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) V Kotamobagu, ada 19 mobil dan 108 motor milik pemerintah Kotamobagu belum membayar pajak.

“ Yang terdata 19 mobil dan 108 motor. Itu yang belum membayar pajak 2013 lalu,” tutur kepala UPTD Wilayah V Kotamobagu J Sarouwan Selasa (4/2). Selain 19 mobil dan 108 motor, terdapat satu mobil dinas milik wakil ketua DPRD Bob Paputungan yang belum membayar pajak.

Namun dia sendiri enggan merinci dari 19 mobil dinas tersebut, termasuk 108 kendaraan roda dua itu.

Terpisah Sekretaris Kotamobagu Mustafa Limbalo mengatakan, dana untuk pembayaran pajak sudah ditata dalam APBD. Namun, dia sendiri belum mengetahui jika ada yang masih menunggak.

 

Editor Hasdy Fattah

 

Previous Post

Soal Larangan ke Luar Daerah, Bobby Mengaku Jika Dia Hanya Sampai di Manado

Next Post

Penyidik Polres Resmi Serahkan Berkas Kasus Dana MaMi Boltim ke Kejaksaan

Next Post
Penyidik Polres Resmi Serahkan Berkas Kasus Dana MaMi Boltim ke Kejaksaan

Penyidik Polres Resmi Serahkan Berkas Kasus Dana MaMi Boltim ke Kejaksaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Keluarga Aan akan Laporkan Marsel Aliu ke DPP NasDem
Bolsel

Keluarga Aan akan Laporkan Marsel Aliu ke DPP NasDem

by Redaksi
31 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLSEL – Kasus dugaan penganiayaan terhadap Revan Kurniawan Santoso alias Aan yang menyeret nama kader Partai NasDem Kabupaten Bolaang...

Read moreDetails
Proyek Mangkrak di Kotamobagu: Luka Lama yang Harus Jadi Pelajaran Pemimpin Baru

Proyek Mangkrak di Kotamobagu: Luka Lama yang Harus Jadi Pelajaran Pemimpin Baru

31 Agustus 2025
Ini Pernyataan Sikap PDPM Bolmong Ingatkan Elit Politik Peka Terhadap Aspirasi Masyarakat

Ini Pernyataan Sikap PDPM Bolmong Ingatkan Elit Politik Peka Terhadap Aspirasi Masyarakat

31 Agustus 2025
Rolling Pejabat Bolmong, Yusra-Dony Buka Ruang Bagi ASN Muda dan Profesional

Rolling Pejabat Bolmong, Yusra-Dony Buka Ruang Bagi ASN Muda dan Profesional

30 Agustus 2025
Klarifikasi Marsel Aliu dalam Kontroversi Kematian Aan

Klarifikasi Marsel Aliu dalam Kontroversi Kematian Aan

29 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.