Bolsel (totabuan.co) – Bupati Bolaang Mongondow Selatan H Herson Mayulu menegaskan akan lebih memaksimalkan PP 53 tahun 2011 tentang tugas dan fungsi pegwai negeri sipil. Ini demi memantapkan profesionlitas PNS termasuk pimpinan SKPD.
“Saya akan berlakukan PP 53,” Mayulu.
Ini dikarenakan banyak pejabat yang sering mengabaikan perintah dan tugas dalam pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saya tidak perduli kalau tidak mampu untuk memimpin SKPD tetap akan diganti,meskipun harus di nonjobkan,” tegas Bupati.
Bukan hanya pimpinan SKPD saja,Bupati juga menegaskan kepada seluruh sekretaris SKPD bahwa profesionalisme dalam meningkatkan kinerja juga diperlukan sebagai fungsi pengawasan.
(tr02/has)