• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tuntut Ganti Rugi Lahan, Ratusan Warga dari Tiga Desa Datangi Kantor DPRD

Redaksi by Redaksi
13 Januari 2014
in Berita Utama, Bolmong, Etalase, Terkini
0
Tuntut Ganti Rugi Lahan, Ratusan Warga dari Tiga Desa Datangi Kantor DPRD
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG–Ratusan warga dari tiga desa Senin (13/1), mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Kedatangan mereka untuk menanyakan terkait status ganti rugi tanah mereka seluas 300 hektar yang berada di Desa Mopuya Utara dan Mopuya Selatan.

Warga dari tiga desa itu bersikeras, jika lahan seluas 300 hektar itu merupakan hak mereka, setelah menang dalam pengadilan negeri Kotambagu.

Setelah berorasi di depan kantor DPRD, warga akhirnya bernegosiasi yang dipimpin Ketua DPRD Abdul Kadir Mangkat yang dihadiri serta asisten I dan kepala dinas transmigrasi  mewakili pihak pemerintah kabupaten.

Putusan sidang pengadilan itu bernomor.63/Pdt.G/2012/PN.KTG, yang mewajibkan, Pemkab Bolmong wajib membayar tanah seluas 300 hektare itu senilai Rp 4,5 miliar. Dengan estimasi pembayaran, per hektar Pemkab wajib membayar 15 juta sesuai dengan putusan pengadilan.

Warga beralasan, lokasi itu sudah ditempati mereka sejak 1972. Menurut warga, jika pemkab tidak secepatnya membayar ganti rugi

sebagaimana putusan pengadilan, maka sebaiknya dilakukan eksekusi.

Beberapa waktu lalu, Pemkab Bolmong juga diwajibkan membayar ganti rugi Rp 3 miliar atas tanah seluas 200 hektar milik 100 warga Desa

Bilalang. Kala itu, Pemkab Bolmong selaku tergugat kalah dalam sidng di Pengadilan Tinggi (PT) Manado pada tanggal 13 Oktober 2012

dengan nomor: 151/PDT/2012/PT.MDO. Itu juga menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu pada tanggal 11 Juni 2012 dengan nomor: 78/Pdt.G/2011/PN.KTG.

 

Editor Hasdy Fattah

Previous Post

Dua Kelompok Pemuda Saling Serang

Next Post

Kapolres: 15 Orang Diperiksa Soal Perkelahian Dua Kelompok Masa

Next Post
Kapolres Mengaku Operasi Guaan Lebih Parah Dari Operasi Lainnya

Kapolres: 15 Orang Diperiksa Soal Perkelahian Dua Kelompok Masa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Catatan Satu Tahun Perjalanan Tim Resmob Raja Bogani Polres Bolmong
Bolmong

Catatan Satu Tahun Perjalanan Tim Resmob Raja Bogani Polres Bolmong

by Redaksi
19 Oktober 2025
0

Satu tahun perjalanan bukan sekadar hitungan waktu. Bagi Tim Resmob Raja Bogani Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), dua belas bulan terakhir...

Read moreDetails
Kebakaran Hanguskan Rumah dan Bekas Mushola di Desa Tadoy

Kebakaran Hanguskan Rumah dan Bekas Mushola di Desa Tadoy

19 Oktober 2025
Timsus Pemprov Sulut Sisir Aset, Mantan Pejabat Bolmong Masuk Radar

Timsus Pemprov Sulut Sisir Aset, Mantan Pejabat Bolmong Masuk Radar

18 Oktober 2025
Takjub, Isi Orasi Ilmiah Bupati Yusra Alhabsyi di IAIN Manado

Takjub, Isi Orasi Ilmiah Bupati Yusra Alhabsyi di IAIN Manado

18 Oktober 2025
Sinergi Pemerintah, TNI/Polri dan Swasta Wujudkan Ketahanan Pangan di Bolmong

Sinergi Pemerintah, TNI/Polri dan Swasta Wujudkan Ketahanan Pangan di Bolmong

18 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.