TOTABUAN.co, Kotamobagu – Kabar sempat santer bahwa, salah satu tersangka (TSK) seorang perempuan adalah mahasiswi Akademi Kebidanan (Akbid) Totabuan, ternyata adalah Mahasiswi Akademi Perawatan (Akper). Hal ini berdasarkan penelusuran lanjutan totabuan.co dan pengakuan sejumlah rekan dan dosen TSK.
Mahasiswi berinisial KM yang masih duduk dibangku semester IV tersebut ikut ditetapkan TSK karena menyimpan barang-barang miliki korban, termasuk black berry yang menjadi barang petunjuk kepolisian mengungkap kasus pembunuhan sadis tersebut.
“Keterlibatan KM dalam aksi pembunuhan memang tidak. Tetapi KM turut serta menyimpan barang milik korban,” kata Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan melalui Kasat Reskrim AKP Iver Manosso.
Hingga kini sudah tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka saat ini tengah diperiksa secara intensif . Dari total yang yang sudah ditetapakan sebagai tersangka yakni berjumlah tiga orang. Mereka diantaranya RZ, AA dan KM.
Peliput: Hasdy Fattah