• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Terkini

Tragis, ada guru madrasah di Kediri digaji Rp 50 ribu sebulan

Redaksi by Redaksi
12 November 2014
in Terkini
0
Tragis, ada guru madrasah di Kediri digaji Rp 50 ribu sebulan
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Kediri kekurangan tenaga guru. Selama bertahun tahun Kemenag tidak merekrut tenaga guru madrasah, sehingga banyak madrasah ditangani guru tenaga honorer yayasan maupun daerah dengan gaji sangat minim.

Dari penelusuran yang dilakukan merdeka.com, jumlah tenaga guru madrasah di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Kediri masih minim dibanding dengan sekolah umum baik berstatus negeri maupun swasta.

Kebanyakan tenaga guru di madrasah mulai Madrasah Ibtidaiyah hingga Madrasah Aliyah masih berstatus tenaga honorer dengan honor antara Rp 150.000 hingga Rp 200.000 per bulan.

Bahkan ada di beberapa madrasah yang digaji per bulannya Rp 50.000. Kondisi itu ditengarai berdampak pada kualitas proses belajar mengajar di lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama.

Juru bicara Kementerian Agama Kabupaten Kediri Paolo Jose Xemenes, mengatakan selama ini jarang ada rekrutmen guru di madrasah, meskipun banyak tenaga guru dari kalangan PNS yang sudah pensiun.

“Kementerian Agama hanya bisa pasrah dengan minimnya tenaga guru di lembaga MI, MTs maupun MA yang berstatus negeri maupun swasta,” ujar Paole Jose.

Menurut Jose, rekrutmen tenaga guru madrasah selama ini dilakukan sendiri oleh masing masing lembaga dengan status honorer. “Untuk madrasah negeri kami hanya menunggu kebijakan dari pusat, sedangkan madrasah di bawah naungan yayasan sepenuhnya diserahkan kepada yayasan,” tuturnya.

Salah satu contohnya adalah seperti di MI Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, misalnya. Di situ semua pendidik yang mengajar diisi oleh guru honorer tanpa ada satu pun PNS yang gajinya sangat minim. Dalam setiap bulan hanya mendapatkan gaji Rp 150.000 hingga Rp 200.000

“Kondisi ini dirasakan hampir di semua sekolah tingkat MI hingga MA. Selama ini guru yang sudah tua banyak yang pensiun tetapi tanpa ada rekrutmen PNS. Kementerian agama tidak bisa berbuat banyak dan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk yang negeri dan kepada yayasan untuk yang swasta,” ujarnya.

Sementara itu menurut Idul, salah satu guru MI di Kecamatan Wates, mengaku memang gaji guru di madrasah sangat minim. “Untuk mencukupi kebutuhan keluarga banyak guru madrasah yang nyambi menjadi pedagang, petani dan beberapa profesi lainnya yang halal,” ujarnya.

sumber: merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Sriwijaya FC berencana tampung pemain Timnas U-19

Next Post

Usai banjir di Aceh Jaya, buaya masuk pemukiman warga

Next Post
Usai banjir di Aceh Jaya, buaya masuk pemukiman warga

Usai banjir di Aceh Jaya, buaya masuk pemukiman warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Ali: Penambangan  di Jalur Tujuh  Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir
Bolmong

Ali: Penambangan di Jalur Tujuh Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir

by Redaksi
14 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) milik KUD Perintis Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

14 Juni 2025
KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

14 Juni 2025
Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

14 Juni 2025
Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

13 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.