• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tolak Pasien Miskin, Rumah Sakit Bakal Digrebek

Redaksi by Redaksi
26 Desember 2013
in Berita Utama, Nasional, Terkini
0
Tolak Pasien Miskin, Rumah Sakit Bakal Digrebek
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO– Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) mengancam bakal menggerebek rumah sakit yang kedapatan menolak warga miskin yang ingin berobat, setelah berlakunya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per 1 Januari 2014.

“Kalau ada kawan kita miskin ditolak rumah sakit, kita akan gerebek rumah sakit itu, karena ini perintah konstitusi,” kata Sekretaris Jendral KAJS Said Iqbal .

Menurut Said, langkah ini dilakukan karena dengan mulai berlakunya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan, setiap masyarakat Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan perawatan kesehatan di rumah sakit manapun.

Tidak hanya itu, demi mengawal pelaksanaan dan efektifitas BPJS Kesehatan, KAJS akan membuka posko-posko pengaduan di seluruh Indonesia melalui kantor-kantor cabang Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

“Kami juga akan mengundang Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di seluruh Indonesia, untuk membuka posko ini, ini perlawanan rakyat, semua kawan-kawan mahasiswa kita minta buka posko. Kita minta secara politik ke DPR ini harus dipastikan hak interplasi,” jelas Said.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi IX DPR RI, Indra mengaku siap akan melakukan pengawalan terhadap pelaksanaan JKN melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dia juga menjelaskan, apabila nantinya ada warga miskin yang ditolak oleh rumah sakit untuk berobat, maka rumah sakit tersebut dapat ditarik izin operasionalnya.

“Kalau ada rumah sakit melakukan itu kami akan melakukan pengawasan melalui Kemenkes, kalau ada rumah sakit melakukan seperti itu, ada sanksi administrasi yaitu mencabut izin rumah sakit. Kedua, hukuman pidana mulai dari menejemen hingga dokter kalau memang terbukti tidak melayani orang miskin,” tegas Idra.

 

Editor Hasdy Fattah

 

Previous Post

Tahun Depan Pemerintah Butuh 120 Ribu PNS

Next Post

Warga Dua Desa di Kecamatan Dumoga Timur Saling Serang. Sejumlah Warga Terkena Peluru Senapan Angin

Next Post
Warga Dua  Desa di Kecamatan Dumoga Timur Saling Serang. Sejumlah Warga Terkena Peluru Senapan Angin

Warga Dua Desa di Kecamatan Dumoga Timur Saling Serang. Sejumlah Warga Terkena Peluru Senapan Angin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Inilah Daftar Harga Bapok di Pasar Lolak Bolmong. Beras Serayu Premium Mendekati 17 Ribu Perkilo
Bolmong

Inilah Daftar Harga Bapok di Pasar Lolak Bolmong. Beras Serayu Premium Mendekati 17 Ribu Perkilo

by Redaksi
7 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Bahan pokok (Bapok) di pasar tradisonal di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus jadi perhatian serius pemerintah daerah....

Read moreDetails
Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

5 Juli 2025
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.