TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Tim khusus (Timsus) Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) berhasil mengamankan tiga mobil jenis minibus di stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU) di Kelurahan Kotobangun Kotamobagu Timur.
Tiga mobil itu ternyata memiliki dua tangki penampung bahan bakar minyak (BBM) yang sudah dimodofikasi dengan ukuran besar yang bisa menapung BBM hingga 200 liter.
Mereka ditangkap senin (04/11) saat sedang mengisi BBM di SPBU tersebut. Mereka tak berkutik saat timsus melakukan pemeriksaan.
Kepala satuan reserse dan kriminal Polres Bolmong Ajun Komisaris Polisi Iver Manossoh mengatakan, dari tindakan itu empat orang telah diamankan. Mereka adalah IH, DP, JM dan ID. Modus yang mereka lakukan yakni membeli dengan sebanyaknya kemudian akan dijual kembali.
“ Saat ini mereka sudah kita periksa dan sudah diamankan bersama barang bukti kendaraan tangki ganda,”kata Iver.
Sementara pengakuan para pelaku, mereka menjalani bisnis ini belum lama. Hasil pembelian BBM nantinya akan di distribusikan ke sejumlah depot di Kotamobagu dengan harga yang bervariasi mulai dari Rp 6.500 hingga Rp7000 perliter.
Peliput Iqbal Sumardi
Editor Hasdy Fattah