TOTABUAN.CO BOLMONG—Tiga pegawai negeri sipil yang sehari-hari bertugas di dinas kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kini harus berurusan dengan Polisi. Mereka bertiga terlibat perkelahian saat jam kerja.
Seperti penuturan Sabrina Dian Sumarsono. Dihadapan Polisi saat melapor di Polres Bolmong Senin (18/11), dia mengaku dianiaya oleh dua rekannya yakni MP dan KP. Lebih parah lagi kejadian itu terjadi saat berada di ruang kerja.
Kata Dian dalam laporan Polisi, penganiayaan itu terjadi ketika dia baru memasuki rungan, tiba-tiba kedua pelaku datang mendekati korban dan langsung memukul korban di bagian wajah tepatnya di bagian bibir. Akibatnya bibir korban luka dan bengkak.
“ Saya saat itu, baru masuk rungan untuk bekerja, tiba-tiba pelaku datang dan langsung memukul,” ungkap Dian yang saat melapor didampingi suaminya.
Wawan suami Dian mengataan, kejadian ini sudah diluar kewajaran dan meminta polisi menindak pelaku penganiayaan,tutur wawan.Kepala Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Aiptu Rusdin Ligoy, membenarkan telah menerima laporan kejadian tersebut, dan telah diambil BAP untuk ditindaklanjuti.
“Laporan telah kami terima untuk ditindak lanjuti ke bagian Reserse,” ujar Rusdin.
Editor Hasdy Fattah