• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ternyata HD-FL Tak Cabut Gugatan, Sidang Perdana di MK Dijadwalkan Kamis

redaksi by redaksi
28 Mei 2013
in Berita Utama, Bolmut, Etalase, Terkini
1
Ternyata HD-FL Tak Cabut Gugatan, Sidang Perdana di MK Dijadwalkan Kamis

pasangan Hamdan Datunsolang - Farid Lauma | totabuan.co

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

pasangan Hamdan Datunsolang - Farid Lauma | totabuan.co
pasangan Hamdan Datunsolang – Farid Lauma | totabuan.co

BOLMUT (totabuan.co) – Gugatan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup/Cawabup) Pilkada Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Hamdan Datunsolang – Farid Lauma (HD-FL) ternyata belum dicabut. Buktinya, Mahkama Konstitusi (MK) akan menyidangkan laporan tersebut pada Kamis 30 Mei 2013.

Seperti di kutip di situs resmi MK, nomor perkara 56/PHPU.D-XI/2013 dengan pokok perkara perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bolmut Tahun 2013, dengan pemohon HD-FD [nomor urut 4] dengan kuasa pemohon A.H. Wakil Kamal dengan acara sidang pemeriksaan perkara.

Sebelumnya Kamis 23 Mei 2013, incumbent Hamdan Datusolang yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN) yang saat ini masih sebagai Bupati Bolmut menyatakan secara resmi mencambut gugatan di MK, yang disampaikan saat dia menjadi inspektur upacara HUT Bolmut ke-6.

“Saya dengan resmi mencabut gugatan tim HD-FL di MK,” kata Datunsolang. Pecancabutan tersebut terkait mengedepankan persatuan serta menjaga stabilitas daerah.

“Proses pencabutan gugatan ini adalah untuk menjaga stabilitas dan keamanan daerah,demi proses pembangunan Bolmut kedepan sesuai dengan cita-cita semua masyarakat Bolmut,” jelas Datunsolang dihadapan ribuan masyarakat Bolmut.

[has]

Tags: bmrboganibolmongBolmutbolselboltimFarid Laumagugatan Pilkada BolmutHamdan DatunsolangJadwal pilwakokotamobaguKPUMahkama konstitusiPANpilwakoprovinsi Bolaang Mongondow rayaSulawesi Utarasuluttotabuan
Previous Post

13 Juni KPU Umumkan DCS Parpol Peserta Pemilu 2014

Next Post

Lima LSM dan Tujuh Ormas Siap Lapor Kerja Timsel KPU Kotamobagu ke KPU dan Bawaslu Provinsi

Next Post
Inilah 20 Nama Yang Lolos Seleksi KPU Kotamobagu

Lima LSM dan Tujuh Ormas Siap Lapor Kerja Timsel KPU Kotamobagu ke KPU dan Bawaslu Provinsi

Comments 1

  1. La tahdzan says:
    12 tahun ago

    Inilah salah satu alasan kenapa sampai rakyat bolmut tidak lagi menyukai kepemimpinan HD. Sebab rakyat bolmut telah menyadari bahwa selama kepemimpinanya HD sering kali melakukan pembohongan2 terhadap masyarakat.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.