• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Terancam Sanksi Bagi PNS Tambah Libur

redaksi by redaksi
11 Agustus 2013
in Berita Utama, Etalase, Kotamobagu, Terkini
0
Tanggungan PNS di Askes dari 4 Jadi 5 Orang

PNS Kotamobagu saat apel pagi pada satu kesempatan | totabuan.co

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
PNS Kotamobagu saat apel pagi pada satu kesempatan | totabuan.co
PNS Kotamobagu saat apel pagi pada satu kesempatan | totabuan.co

TOTABUAN.CO, KOTAMOBAGU – Selama 9 hari lamanya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat libur panjang. Makanya, libur tersebut dianggap telah cukup bagi abdi negara, dan tidak ada kata untuk menambah hari libur sesudahnya.

“Libur sudah sangat lama, jadi tidak alasan lagi untuk tidak masuk kantor pada tanggal yang sudah ditetapkan,” kata Sekretaris Kota (Sekot) Kotamobagu Mustafa Limbalo baru-baru ini.

Para abdi negara ini akan kembali menjalani aktifitasnya mulai Senin 12 Agustus 2013 pekan depan, setelah sebelumnya mendapat liburan dari 3 – 11 Agustus 2013.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengimbau seluruh pegawai negeri untuk tidak menambah cuti Idul Fitri 2013.

Hal ini sesuai keputusan bersama antara Menteri Agama Suryadharma Ali, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, dan Menteri PAN-RB Azwar Abu Bakar.

“Jumlah hari libur itu sudah cukup untuk mudik. Kami akan memantau pada tanggal 12 Agustus apakah masih ada yang membolos setelah libur panjang,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian PAN-RB Imanuddin seperti dikutip situs resmi Kementerian PAN-RB.

Jika masih ada PNS yang membolos di hari pertama kerja pascalibur Idul Fitri, Kementerian PAN-RB menekankan agar pimpinan instansi memberikan sanksi sesuai ketentuan PP Nomor 53/2013 tentang Disiplin PNS.

Imanuddin menjelaskan, cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan PNS yang berjumlah 12 hari. Selama 2013, ada lima hari cuti bersama, yakni tiga hari di Lebaran, satu hari di Idul Adha, dan satu hari di Natal. Jadi, pegawai negeri tinggal memiliki hak cuti tujuh hari selain cuti bersama.

 

Peliput: Hasdy Fattah 

Tags: beritabmrboganiBolaang Mongondow RayabolmongBolmutbolselboltimdisiplin pnsinformasikabarkotamobagumanadomenpanMustafa LimbalonewsNomor 53/2013sanksisekotSulawesi Utarasuluttambah liburtotabuan
Previous Post

Djelantik Akan Open House Sekaligus Pamitan

Next Post

Indonesia Peringkat Tiga Dunia Olimpiade Astronomi di Yunani

Next Post
Indonesia Peringkat Tiga Dunia Olimpiade Astronomi di Yunani

Indonesia Peringkat Tiga Dunia Olimpiade Astronomi di Yunani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Menanti Mutasi di Jumat Kramat Bolmong
Bolmong

Menanti Mutasi di Jumat Kramat Bolmong

by Redaksi
18 September 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Jumat di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tak lagi sekadar hari terakhir aktivitas kerja sebelum akhir pekan. Bagi para...

Read moreDetails
Petugas Berlakukan Sistem Buka Tutup Jalan di Desa Muntoi

Petugas Berlakukan Sistem Buka Tutup Jalan di Desa Muntoi

18 September 2025
Bolmong Siap Tampil di Lomba PKK Tingkat Provinsi

Bolmong Siap Tampil di Lomba PKK Tingkat Provinsi

18 September 2025
Penyidik Polda Sulut Beberkan Perkembangan Kasus Aan

Penyidik Polda Sulut Beberkan Perkembangan Kasus Aan

18 September 2025
Jalan Amblas di Muntoi, Penanganan Cepat Jaga Akses Transportasi

Jalan Amblas di Muntoi, Penanganan Cepat Jaga Akses Transportasi

17 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.