TOTABUAN.CO, KOTAMOBAGU – Sabtu 10 Agustus 2013 nampaknya jadi hari terakhir bagi Yohanes Frans (20). Nyawanya tak tertolong setelah mendapat tikaman dibagian dada dan punggung.
Ceritanya berdasarkan data yang di himpun, saat korban bersama dua rekannya Rian Maukar dan Jerry Komaling asal Desa Ponompiaan Kecamatan Dumoga sedang minum minuman keras di salah satu tempat kost teman perempuan yang berada di jalan Siliwangi Kotobangun sekitar pukul 03.30 dini hari.
Saat asik minum,datang Revly menegur korban saat sedang minum miras di dalam kamar. Karena terpengaruh miras akhirnya terjadi perkelahian. Korban memukul tersangka dan langsung membalas dengan tikaman pisau beberapa kali.
Dua teman korban yang datang melerai perkelahian itu, juga kena senjata tajam yang dipegang tersangka. Dua tusukan mendarat di tubuh pemuda yang dikabarkan merupakan warga Sinindian.
Korban yang mengalami pendarahan tak bisa tertolong dan meninggal. Sementara dua teman korban mengalami luka dan langsung dirawat di rumah sakit.
Polisi yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP) berhasil mengamankan barang bukti pisau serta langsung mengamankan tersangka yang diketahui bernama Livi Mawati (35), asal Tompaso Baru yang berdomisili di Pobundayan dan langsung diamankan tim Reskrim Polres Bolmong untuk penyelidikan.
Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Kata Hisar saat ini trersangka sudah diamankan dan dalam proses penyelidikan.
“Tersangkanya sudah kita amankan. Bahkan barang bukti pisau juga turut diamankan sebagai barang bukti,” tutur Kapolres.
Peliput: Hasdy Fattah