TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pendataan daftar nama penerima beras sejahtera (Rrastra) sepertinya belum menjangkau semua warga miskin yang masuk kategori layak penerima. Salah satunya Ratini Dondo (62) warga di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara yang mengaku tak mendapat beras subsidi pemerintah tersebut. Saat mendatangi kantor Bagian Ekonomi Pembangunan kantor Walikota, janda anak tiga itu tak bisa menahan kesedihannya karena sedih tak mendapatkan jatah Rastra.
“Saya sudah mengecek nama saya di kantor kelurahan tapi ternyata tidak ada. Setelah tanya ke Lurah, disuruh datang ke kantor kantor Dinas Sosial tapi tidak ada juga. Kemudian saya disuruh ke kantor walikota untuk mengecek,” kata Ratin sambil menangis Rabu 3 Mei 2017.
Ratini mengakui, setiap tahunnya Ia selalu mendapat jatah Rastra. Namun untuk tahun ini Ia mengaku heran karena namanya tak masuk daftar penerima.
“Dari dulu saya selalu dapat, mulai dari jatah lima kilo setiap bulan, tapi kenapa tahun ini tidak dapat. Kasihan saya hanya hidup sendiri, suami saya sudah meninggal sejak Tahun 2007 lalu,” akunya.
Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan, Alfian Hasan, mengungkapkan daftar nama penerima rastra merupakan usulan dari tiap kelurahan dan desa. Pihaknya tak tahu menahu dengan daftar nama penerima.
“Usulannya kan dari desa dan kelurahan. Daftar nama penerima itu sudah lama, kemudian tahun lalu kita verifikasi lagi sehingga ada pengurangan. Nama-nama yang menerima rastra tahun ini berdasarkan SK kementrian,” jelas Alfian.
Namun, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kementrian terkait adanya warga miskin yang tak masuk dalam daftar penerima rastra. “Bukan Pemkot yang menyetujui nama-nama penerima rastra, tapi dari kementrian. Jadi kita akan koordinasi lagi dengan mereka (kementrian),” tambahnya.
Sayangnya, upaya konfirmasi ke Lurah Upai, Ridwan Mokoagow, belum berhasil. Dihubungi melalui nomor ponsel 085298688XXX tidak dapat dihubungi.
Penulis: Nanang