KOTAMOBAGU (totabuan.co)–Rencana penahanan untuk SM alias Sat kasus dugaan Korupsi dana Makan Minum (MaMi) DPRD Bolmong Timur (Boltim) Polres masih akan melihat ruang tahanan. Sebab untuk di Polres sendiri belum ada ruang tahanan bagi perempuan.
“Kita masih lihat dulu, sebab di Polres belum ada ruang tahanan bagi perempuan,” kata Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan.Kata
Hisar, kemungkinan masih akan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Kotamobagu. Mungkin di Rutan masih memungkinkan untuk tersangka perempuan . Karean tidak mungkin akan digabungkan dengan para tahanan pria lainnya di Polres.
Memang diakui rencana penahanan untuk SM, sudah direncanakan sejak pekan lalu. Akan tetapi, masih lihat tempat dulu.
Mantan bendahara di kantor sekretariat DPRD Boltim itu ditetapkan tersangka pada februari lalu. SM dijadikan tersangka setelah penyidik polres melakukan gelar perkara. SM sebagai bendhara di tetapkan sebagai tersangka karena sesuai dengan administrasi yang diperiksa banyak ditemukan kejanggalan termasuk kwitansi dan bukti pengeluaran dana fiktif.
Penggunaan dana MaMi sebesar Rp550 juta selama tahun anggaran 2011 menjadi polemik. Bahkan 20 anggota DPRD Boltim turut diperiksa soal penggunaan dana tersebut.
(tr01/has)