TOTABUAN.CO JAKARTA–Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan tatacara seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan menggunakan computer assisted test (CAT), dalam tes kompetensi dasar (TKD).
Materi TKD terdiri dari 3 kelompok soal, yang kali ini disusun oleh konsorsium 17 perguruan tinggi negeri (PTN), yang harus dijawab calon pelamar dengan benar. Berikut kisi-kisi soal tes kompetensi dasar dalam ujian CPNS 2014.
Kelompok soal pertama adalah menguji wawasan kebangsaan para pelamar, mengenai 4 pilar kebangsaan, yang meliputi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.
“Kalau sudah lupa, harus belajar lagi. Kalau tidak hafal, jangan harap bisa lulus. Karena ini hal paling dasar,” ujar Kepala Bagian Komunikasi Publik Kementerian PANRB Suwardi seperti dilansir Detik.com Jumat (18/7) kemarin.
Sedangkan kelompok soal kedua adalah karakteristk pribadi, yang berisi soal-soal psikologis yang akan menggambarkan karakteristik masing-masing pelamar. Ini meliputi integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, dan lainnya.
Adapun kelompok soal ketiga adalah soal-soal yang akan menguji kecerdasan atau intelegensia umum, yang meliputi kemampuan verbal atau berbahasa, kemampuan numerik, kemampuan berpikir logis, dan kemampuan berpikir analitis.
Dari ketiga tes tersebut, lanjut Suwardi, hasil seleksi CPNS ini diterapkan ambang batas (passing grade) kelulusan. Bukan sekadar akumulasi atau jumlah keseluruhan nilai yang menentukan kelulusan, tetapi hasil tes dimaksud juga harus memenuhi ambang batas setiap kelompok soal, yakni karakteristik pribadi, wawasan kebangsaan, dan intelegensia umum.
“Meski nilai totalnya tinggi, kalau nilai salah satu kelompok soal tidak mencapai angka yang ditetapkan, tetap saja tidak lulus,” pungkas dia.
Sumber: Detik.com
Editor: Hasdy Fattah