TOTABUAN.co Kotamobagu—Ada apa dengan Ketua Panitia Pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Kotamobagu.? Surat pernyataaan yang tertanggal 19 Oktober 2012 itu, memuat isi perjanjian dengan Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Kotamobagu saat dirinya akan masuk menjadi anggota Panwaslu.
Bahkan dalam surat tersebut bertindak sebagai saksi yakni Try Sugeha dan Begie Gobel yang tak lain sebagai ketua DPD II Partai Amanat Nasional (PAN) Kotamobagu.
Ada tiga poin isi perjanjian dalam isi surat. Yang pertama jika dia terpilih sebagai anggota Panwaslu, gaji sebesar 3 persen, setiap bulannya akan diberikan kepada IMM .
Kedua akan memberikan kontribusi dalam setiap aktivitas IMM Kota Kotamobagu. Dan ketiga dalam setiap tindakan saya, akan selalu mengikuti arahan dari IMM Kota Kotamobagu,yang berhubungan langsung dengan kepentingan masa depan IMM Kota Kotamoabagu.
Jika salah satu dari tiga hal tersebut diatas tidak saya penuhi, disengaja, atau tidak disengaja, saya siap diproses hukum sesuai hukum yang berlaku.
Surat tersebut di tanda tangani ole Agus Irianto Paputungan diatas meterai 6000 (enam ribu) tertangal 19 oktober 2012 lalu.
Begitu isi bunyi perjanjian Agus dalam surat pernyataan yang disaksikan oleh Begie Gobel dan Tyr Segeha.
Begie Gobel sendiri ketika diwawancarai via teleon selulernya membenarka jika dia bersama Try Sugeha menjadi saksi dalam surat perjanjian tersebut.
“Iya itu benar. Memang saya waktu menjadi saksi bersama Try Sugeha dalam perjanjian tersebut . Try Sugeha adalah kader IMM,” kata Begie.
Begie sendiri tak membantah saat itu dirinya sudah terpilih sebagai Ketua DPD II PAN Kotamobagu. Bahkan dia mengakui dirinya sudah sempat di mintai keterangan oleg Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi terkait dengan surat tersebut.
Namun sepertinya ada konspirasi antara Panwaslu dengan pasangan Tatong Bara –Jainudin Damopolii (Tb-JaDi) yang disung oleh Partai Amana Nasional (PAN) di Pilwako justru diantahnya.
Kata Begie, justru pihaknya banyak dirugikan dengan sikap Panwaslu terkait dengan laporan.
“ Justru jika berbicara konspirasi kita yang banyak dirugikan. Banyak laporan dari pihak pasangan TB-JaDi ke Panwaslu tidak ditindak lanjuti,” tutur Begie diujung telepon selulernya selasa 16 Juli 2013.
Sementara Ketua Panwaslu Kotamobagu Agus Irianto Paputungan saat dikonfirmasi mengaku berada di Jakarta menuju kantor Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia sendiri membenarkan tentang surat pernyataan tersebut. Namun kata Agus surat tersebut sudah ditangani oleh Bawaslu Provinsi.
“ Iya suratnya sudah di tanda tangani oleh Bawaslu. Soal isi perjanjian itu sudah tidak berlaku,” kata Agus langsung menutup telpon selulernya.
Beredar kabar surat tersebut sudah dibawah tim pemenang pasanga Djelantik Mokodompit -Rustam Simbala dan pasangan Nurdin Makalag -Rober Siagian (BENAR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai barang bukti.
Peliput Hasdy Fattah
secara de facto, bukti tersebut di rekayasa, karena ketua dpd IMM Kotamobagu adalah bung fadli rekan saya, saudara try hanya anggota bukan ketua, n posisi ketua dpd IMM KK Sepenuhnya berada di belakang garis ormas, yakni mendukung TB JADI, terkecuali ketua pemuda muhammadiyyah kota kotamobagu bung herdi korompot yg membangkang, selebih itu dari ketujuh Ortom Muhammadiyyah KK (Ayahanda, Aisyiah, Nasyiyatul Aisyiah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyyah, Ikatan Pelajar Muhammadiyyah, Tapak Suci Putra Muhammadiyyah) semua bersepakat untuk mendukung Pasangan TB JADI Di Pilwako KK 2013-2018 Karna iKatan Benang Merah Antara Muhammadiyyah Dgn PAN Sangat Kental, Selain Itu Keberadaan Pak Jainudin Damopolii Sebagai Pasangan Ibu Tatong Bara yg tidak lain adalah mantan ketua DPD Muhammadiyyah Bolmong dan kk, serta sekarang beliau menjabat sebagai ketua Dewan Penasehat DPD Muhammadiyyah Kota Kotamobagu.