Kotamobagu (totabuan.co) – Menangnya Rusmin Mamonto di PTUN Manado, hingga kini status kepala desa Moyag Kecamatan Kotamobagu Timur itu masih menggantung.
Para pendukung Rusmin menyatakan, saat menang sidang di PTUN satu bulan lalu, hingga belum ada kejelasan soal status kepala desa itu. “Ini kami menuntut kejelasan soal status kepala desa. Sudah tidak ada waktu lagi untuk beralasan,” ucap Nurdin salah satu pendukung Rusmin.
Dia menjelaskan tuntutan ke kantor DPRD guna hanya mempertanyakan status Rusmin. Sebab, Pemkot sudah tidak ada alasan lagi mengapa jabatan kepala desa belum dikembalikan kepada Rusmin. “Kita memang di PTUN, jadi tidak ada alasan lagi. Jika memang mau banding waktu sudah habis karena sudah berjalan satu bulan,” katanya.
Kami minta status Rusmin jangan digantung. Sebab kami akan datang dengan jumlah yang lebih besar lagi .
Aksi yang dilakukan para pendukung Rusmin berakhir ricuh. Fasilitas yang berada di kantor DPRD dirusak massa. Polisi yang berjaga dilokasi demo tak bisa berbuat banyak. Meski demikian, massa langsung disuruh kembali karena saat bertemu dengan beberapa anggota DPRD Kotamobagu, belum menemukan titik terang.
(tr02/has)