TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Andong alias Akbar tak berkutik setelah dibekuk tim buruh sergap (Buser) Polres Bolmong Sabtu (8/03) kemarin. Andong ditangkap di Kelurahan Mongkonai, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kotamobagu. Dalam aksi pencurian Andong mempunyai peranan penting dalam aksi pencurian kendaraan bermotor antar kota. Andong mengakui, jika dirinya terlibat dalam aksi pencurian di tiga kota, yakni Kota Bitung, Manado, dan Kotamobagu.
Bahkan dari hasil keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), terungkap sebanyak 28 unit kendaraan roda dua berbagai jenis pernah dikoleksi dari hasil curian. Andong mengaku semua hasil curiannya merupakan hasil pesanan dari rekannya asal Manado untuk dijual kembali.
“Saya sudah mengambil motor, sebanyak 28 unit, terbagi di Kota Bitung, Manado dan Kotamobagu,” kata Andong saat diinterogasi penyidik.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bolmong, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Iverson Manossoh mengatakan, dibekuknya Andong, terjadi saat pelaku mencoba mengambil motor milik warga Mongkonai. Beruntung aksinya tersebut sempat diketahui warga, dan langsung memanggil pihak kepolisian untuk segera mengamankan pelaku.
“Ketika tim buser datang, pelaku sempat mencoba melarikan diri ke arah perkebunan, namun berhasil ditangkap dan kini sudah diamankan untuk dimintai keterangan,” tandasnya.
Editor Hasdy Fattah