• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Sofyan: Jika Benar ada Unsur Kesengajaaan Keluarkan KTP Palsu, Kepala Dinas Harus Diberi Sanksi

Redaksi by Redaksi
8 November 2013
in Boltim, Etalase, Terkini
0
Sofyan: Jika Benar ada Unsur Kesengajaaan Keluarkan KTP Palsu, Kepala Dinas Harus Diberi Sanksi

Suasana ujian CPNS waktu lalu | Foto dok totabuan.co

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Sofyan Alhabsy
Sofyan Alhabsy

TOTABUAN.CO BOLTIM—Temuan terkait 103 kartu tanda penduduk (KTP) milik peserta calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) Kabupaten Bolmong Timur (Boltim), terus menjadi pembicaran, baik ditingkat masyarakat hingga tingkat pejabat.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sofyan Alhabsy mengatakan, hingga kini masih mengumpulkan informasi serta data terkait dengan dugaan KTP palsu yang digunakan para peserta.

Namun dia sendiri mengaku belum tahu persis KTP yang digunakan itu apakah palsu atau bukan.

“Kami juga belum tahu pasti apakah itu KTP dikeluarkan olek Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) atau sengaja dipalsukan. Tetap kami akan telusuri temuan itu,” ujar Sofyan.

Bahkan nama 103 peserta itu, hingga kini masih akan dilakukan pendataan, termasuk desa tempat tinggal pembuatan KTP tersebut. Namun dia menegaskan, jika benar ada unsur kesengajaan yang dilakukan pihak dinas kependudukan dan catatan sipil maka otomatis kepala dinas atau kepala bidang wajib diberikan sanksi.

” Itu namanya pelanggaran administrasi. Bahkan bisa mengarah ke unsur pidana karena pemalsuan,”tuturnya.

Secara terpisa Kepala Disdukcapil, Syaiful Umbola mengaku, pihaknya tidak pernah mengeluarkan KTP manual bagi pelamar CPNS. Kemungkinan katanya, pelamar yang dimaksudkan oleh Bupati Sehan Landjar,adalah mereka yang menggunakan KTP manual.

“ Jangankan mengeluarkan KTP, untuk legalisirpun kami tolak jika itu KTP manual. Saat ini kamu masih mencari tahu nama-nama dari para pelamar tersebut,’’ ujar Syaiful.

 

Editor Hasdy Fattah

 

Tags: berita online totabuanberita totabuanbmrbolmongBolmutbolselboltimCPNSDukcapilgoogle trendskotamobaguKTPProvinsi Bolmong RayaSofyan AlhabsyUjian
Previous Post

Ketua DPRD Kotambagu Bantah Soal Dugaan Suap: Itu Bukan LKPD Tapi SPPD

Next Post

Oknum Legislator dan Personil Komisioner KPUD Kabupaten Bolmong Selatan Juga Ikut Tes CPNSD

Next Post
Oknum Legislator dan Personil Komisioner KPUD Kabupaten Bolmong Selatan Juga Ikut Tes CPNSD

Oknum Legislator dan Personil Komisioner KPUD Kabupaten Bolmong Selatan Juga Ikut Tes CPNSD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.