TOTABUAN.CO, BOLMONG—Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmong Farid Asimin mengakui jika hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai dilakukan pengembalian.
“ Iya sudah mulai dilakuan pengembalian. Kan sudah dibuat SK dari bupati, ”kata Sekda saat diwawancarai usai rapat paripurna pembahasan APBP sabtu 24 Agusutus 2013 dikantor DPRD Bolmong.
Asimin menjelaskan untuk pengembalian hasil temuan BPK belum dipastikan berapa persen kata Sekda. Namun sudah mulai dikembalikan ke kas negara tuturnya.
Untuk dana temuan audens dengan kepala desa sebesr 3.1 miliar yang berada di bagian umum diakui juga sudah dilakukan pengembalian. Kata Sekda, dari temuan itu Bupati Salihi Mokodongan yang sudah mulai lakukan pengembalian. Namun dia sendiri belum mengetahui berapa nominal yang sudah dikembalikan.
“ Untuk temuan itu Pak Bupati sudah mulai lakukan pengembalian . Saya juga belum mengetahui berapa nominal dana yang dikembalikan,” aku Sekda.
Diketahui dana audens yang diplot di bagian umum sebesar 3.1 miliar menjadi temuan BPK. Termasuk penggunaan dana pembelian suku cadang, dan pembelian dana Bahan Bakar Minyak (BBM).
Peliput Hasdy Fattah