• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Soal Surat Sakti, Ketua Panwaslu Kotamobagu Sudah Diperiksa Bawaslu Sulut

Redaksi by Redaksi
17 Juli 2013
in Berita Utama, Etalase, Kotamobagu, Politik, Terkini
0
Soal Surat Sakti, Ketua Panwaslu Kotamobagu Sudah Diperiksa Bawaslu Sulut

Herwyn Malonda | foto ist

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Herwyn Malonda | foto ist
Herwyn Malonda | foto ist

TOTABUAN.co Kotamobagu—Surat perjanjian Agus Irianto Paputungan dengan Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) ternyata sudah diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulut.

Ketua Bawaslu Sulut Harwyn Malonda ketika di konfirmasi Rabu 17 Juli 2013 membenarkan jika surat perjanjian antara Agus Irianto Paputungan dengan IMM sudah ditangan mereka.

Dia mengakui jika Agus Irianto sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. “ Ketua Panwaslu Kotamobagu sudah kami panggil dan dimintai keterangan,” kata Harwin.

Pemanggilan kepada Agus kata Harwin, berdasarkan laporan Try Sugeha. Try yang melapor ke Bawaslu dengan membawa surat perjanjian tersbeut. Karena kemungkinan, isi surat perjanjian telah dilanggar oleh Agus sehingga Try merasa keberatan.

“Agus dipangil sekitar April saat dirinya telah menjabat sebagai Komisioner Panwaslu Kotamobagu,”tambah Harwyn.

Secara detail Bawaslu telah memeriksa sekaligus telah menunjukan bukti surat perjanjian tersebut. Hanya saja perjanjian tersebut, pada saat itu Agus belum menjabat sebagai komisioner Panwaslu karena surat tersebut dibuat pada April 2012 lalu.

“ Dari klarifikasi yang kami terima Agus membantah. Tak satupun isi perjanjian surat dia penuhi. Bahkan surat perjanjian itu dibuat saat Agus belum terpilih sebagai anggota Panwaslu. Sehingga kami menilai itu tidak ada pelanggaran,”tutur Harwyn.

 

Peliput Hasdy Fattah

 

Tags: Agus Irianto Paputunganbawaslu sulutBegie gobelberita online totabuanberita totabuanbmrbolmongBolmutbolselboltimgoogle trendsherwyn malondaIMMkomisionerkotamobaguMuhamadiyahpanwasluperjanjianpilwakoProvinsi Bolmong Rayasuratsurat saktitry sugeha
Previous Post

Sekretaris PP dan KB Pemkab Bolmong Tewas Lakalantas

Next Post

Sengketa Pilwako Kotamobagu: Saksi Djelas Kembali Ungkap Kecurangan TB-Jadi

Next Post
Sengketa Pilwako Kotamobagu: Saksi Djelas Kembali Ungkap Kecurangan TB-Jadi

Sengketa Pilwako Kotamobagu: Saksi Djelas Kembali Ungkap Kecurangan TB-Jadi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi
Bolmong

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

by Redaksi
3 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum menunjukkan progres...

Read moreDetails
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

2 Juli 2025
Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

2 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.