TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Sidang di Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) yang menyeret lembaga penyelenggaran Pemilu atas nama KPUD Kotamobagu membuat nama lembaga yang dipimpin Nayodo Koerniawan itu, tercoreng dengan tuduhan memanupulasi data.
Tiga komisioner KPUD Kotamobagu, yakni Nayodo Koerniawan, Nova Tamon dan Amir Halatan, dipanggil dan duduk sebagai terlapor lantaran dituduh memaksakan serta mengontak atik berkas administrasi nama Djelantik Mokodompit sehingga masuk dalam daftar nama calon tetap (DCT) di pemilihan legislaltif 2014.
Tuduhan yang dilontarkan pihak DPD II PAN terkait dengan penetapan nama Djelantik Mokodompit di DCT, tak terbukti dalam sidang di DKPP. Namun, nama KPUD Kotamobagu terlanjur tercoreng, meski sidang tersebut tak bisa membuktikan jika mereka memanipulasi data seperti yang dilontarkan pihak DPD II PAN.
Ketua KPUD Kotamobagu Nayodo Koerniawan pun tak menampik soal kisruh tersebut. Kata Nayodo, pihaknya belum memikirkan langkah gugatan balik. Dia menjelaskan masih sibuk hadapi dengan tugas, termasukpenguatan tugas KPUD Talaud yang sedang menghadapi Pilkada, dan kedua sibuk hadapi dengan tahapan dengan persiapan Pemilu.
“ Belum mau berkomentar lebih. Kami masih sibuk dengan tugas,”kata Nayodo.
Namun lanjut dia, tak menutup kemungkinan akan mengarah kegugatan balik soal pencemaran nama baik lambaga.
“ Ya bisa saja akan mengarah ke gugatan balik. Cuma kami masih sibuk sehingga belum memikirkan hal itu,” tutur Nayodo, sembari menjelaskan belum tahu apakah akan dilakukan gugatan atas nama lembaga atau pribadi, nanti lihat saja.
Editor Hasdy Fattah