• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Etalase

Soal Kelanjutan Proyek Masjid, Pemkot Bantah Simpan Dana Cadangan 80 Milyar

Redaksi by Redaksi
18 Desember 2013
in Etalase, Kotamobagu, Terkini
0
Soal Kelanjutan Proyek Masjid, Pemkot Bantah Simpan Dana  Cadangan 80 Milyar
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pemerintah Kotamobagu rupanya tersinggung terkait apa yang disampaikan ketua Fraksi Golkar Tri Hardaningsih Mokobombang, terkait dana segar senilai Rp 80 milyar lebih yang disimpan di Bank Sulut Cabang Kotamobagu.

Juru bicara Pemkot Kotamobagu, Sitti Rafiqah Bora mengatakan, pada saat Walikota Djelantik Mokodompit mengakhiri jabatannya sebagai walikota, ada terdapat dana APBD tahun 2013 sebesar Rp 80 miliar. Namun dana tersebut merupakan dana belanja langsung dan tidak langsung yang belum terserap, termasuk di dalamnya dana yang diperuntukkan buat gaji PNS,” terangnya.

“Jadi dana tersebut bukan dana segar ataupun dana yang disiapkan khusus, untuk pembangunan Mesjid Raya Baitul Makmur (MRBM) Kotamobagu. Dana tersebut saat ini sudah semakin menipis dengan berakhirnya tahun anggaran 2013, karena sudah terserap pada triwulan IV,” kata Rafiqa saat mengutip pernyataan Kepala DPKAD Abdullah Mokoginta.

Dia menyebutkan, semua anggaran yang ada peruntukannya sudah ditata sesuai dengan rencana kegiatan anggaran (RKA) tahun anggaran 2013.

“Tidak ada anggaran yang bisa dicairkan apabila tidak sesuai dengan RKA yang sudah diinput pada Simda,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kotamobagu Tri Hardaningsih Mokobombang menegaskan, fraksinya akan menolak menyetujui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2014, bila Pemkot Kotamobagu tidak mengalokasikan anggaran untuk lanjutan proyek pekerjaan Masjid Raya. Ia menilai, keputusan Walikota Tatong Bara dan Wakil Walikota (Wawali) Drs Hi Jainuddin Damopolii untuk tidak mengalokasikan anggaran lanjutan pekerjaan, merupakan sebuah kekeliruan besar.

Salah satu alasannya, Tri sempat menyentil dana cadangan bernilai Rp 80 miliar lebih yang disimpan Pemkot Kotamobagu di Bank Sulut.

“Tidak mungkin pemkot kehabisan dana. Lihat saja, saat ini pemkot surplus dana lebih dari Rp 80 miliar. Itu lebih dari cukup untuk menganggarkan dana lanjutan pembangunan Mesjid. Bahkan pemkot masih bisa memberikan hibah ke rumah-rumah ibadah yang lain, seperti gereja dan pura,” urai politis wanita berjilbab itu.

Editor Hasdy Fattah

 

Previous Post

Warga Kesal, PLN Ganti Meteran Diam-diam

Next Post

Hasil Anev Polda Sulut, Polres Bolmong Dapat Peringkat Teratas Tangani Kasus Korupsi

Next Post
Kapolres Tanda Tangani Surat Perintah Penyelidikan Dugaan Suap di DPRD Kotamobagu

Hasil Anev Polda Sulut, Polres Bolmong Dapat Peringkat Teratas Tangani Kasus Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Ali: Penambangan  di Jalur Tujuh  Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir
Bolmong

Ali: Penambangan di Jalur Tujuh Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir

by Redaksi
14 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) milik KUD Perintis Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

14 Juni 2025
KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

14 Juni 2025
Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

14 Juni 2025
Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

13 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.