• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Soal Kasus MMS, Kejaksaan Tunggu Action dari Penyidik Polres

Redaksi by Redaksi
17 Februari 2014
in Berita Utama, Bolmong, Hukrim, Terkini
0
Soal Kasus MMS, Kejaksaan Tunggu Action dari Penyidik Polres

Fien Ering Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Soal Kasus MMS, Kejaksaan Tunggu Action dari Penyidik Polres

 

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Kepala kejaksaan Negeri Kotamobagu Fien Ering mengaku, jika berkas milik Marlina Moha Siahaan (MMS) terkait kasus korupsi tunjangan penghasilan aparat pemerintah desa (TPAPD) masih tunggu penyerahan tahap dua dari penyidik Polres.

 

“ Sebagaimana sudah kita tindak lanjuti waktu lalu. Kan sudah P21. Sekarang kita tinggal tunggu tindak lanjut dari penyidik Polres,” kata Kajari saat diwawancari sejumlah wartawan usai menyaksikan rolling pejabat di kantor walikota Senin (17/2).

 

Setelah ditelaah dan analisa, sudah memenuhi persyaratan untuk ditetapkan. Sehingga, untuk tahap dua, pihaknya masih tunggu penyerahan tersangka dan barang bukti.

 

“ Untuk menindak lanjuti kasus tersebut, harus ada tahapan. Kan tinggal tahap dua yakni penyerahan tersangka dan barang bukti,” tuturnya singkat.

 

Diketahui berkas MMS yang diserahkan penyidik Polres beberapa waktu lalu, akhirnya ditetapkan P21 pihak Kejaksaan negeri Kotamobagu. Untuk menindak lanjuti kasus tersebut, saat ini tinggal menungguh penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres ke Kejaksaan.

 

Editor Hasdy Fattah

 

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Kepala kejaksaan Negeri Kotamobagu Fien Ering mengaku, jika berkas milik Marlina Moha Siahaan (MMS) terkait kasus korupsi tunjangan penghasilan aparat pemerintah desa (TPAPD) masih tunggu penyerahan tahap dua dari penyidik Polres.

“ Sebagaimana sudah kita tindak lanjuti waktu lalu. Kan sudah P21. Sekarang kita tinggal tunggu tindak lanjut dari penyidik Polres,” kata Kajari saat diwawancari sejumlah wartawan usai menyaksikan rolling pejabat di kantor walikota Senin (17/2).

Setelah ditelaah dan analisa, sudah memenuhi persyaratan untuk ditetapkan. Sehingga, untuk tahap dua, pihaknya masih tunggu penyerahan tersangka dan barang bukti.

“ Untuk menindak lanjuti kasus tersebut, harus ada tahapan. Kan tinggal tahap dua yakni penyerahan tersangka dan barang bukti,” tuturnya singkat.

Diketahui berkas MMS yang diserahkan penyidik Polres beberapa waktu lalu, akhirnya ditetapkan P21 pihak Kejaksaan negeri Kotamobagu. Untuk menindak lanjuti kasus tersebut, saat ini tinggal menungguh penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres ke Kejaksaan.

 

Editor Hasdy Fattah

 

Previous Post

Penempatan Pejabat Pemkot Dinilai Sudah Proporsional

Next Post

Ketua Komisi I: Bukan Persoalan Nama, Tapi Bagaimana Pelayanan Kepada Masyarakat

Next Post
Ketua Komisi I: Bukan Persoalan Nama, Tapi Bagaimana Pelayanan Kepada Masyarakat

Ketua Komisi I: Bukan Persoalan Nama, Tapi Bagaimana Pelayanan Kepada Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.