TOTABUAN.CO BOLSEL—Kejaksaan Negeri Kotamobagu Cabang Dumoga terus melakukan upaya pengusutan kasus asuransi kesehatan yang terjadi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) dengan tersangka MS alias Merry.
Merry mengaku sebagai agen auransi Axa Mandiri yang beralamatkan di Kotamobagu namun saat ini sudah melarikan diri. Kasus asuransi dengan pagu anggaran Rp 285 juta itu terjadi pada tender pada tahun anggaran 2012.
“ Yang sulitnya keberadaan Merry hingga kini sudah tidak jelas. Kita sudah mengecek ke semua keluarganya, tapi mereka mengaku sudah tidak mengetahui keberadaan Merry,” kata Kepala Kejaksaan Cabang Dumoga La Haja.
“Kunci kasus ini ada pada Merry, karena dialah yang berperan sebagai perwakilan asuransi waktu itu,” tambahnya .
Akan tetapi lanjut La Haja, terkait dengan kasus tersebut , sejumlah staf di kantor sekretariat DPRD sudah dilakukan pemeriksaan, termasuk sekretaris dewan Amir Musa yang saat itu menjabat sebagai Sekwan.
Kasus asuransi tersebut berawal saat adanya anggota DPRD tidak bisa mengklaim asuransi saat sakit. Bahkan, hingga jatuh tempo tidak ada polis yang dipegang anggota DPRD.
“Pengusutan kasus ini atas laporan masyarakat,” tandas La Haja.
Sementara itu, Ketua DPRD Bolsel, Abdul Razak Bunsal saat dikonfirmasi mengatakan, soal kasus asuransi sepenuhnya diserahkan saja ke aparat penegak hukum.
“Karena ini sudah masuk ranah hukum, kita dukung upaya penuntasan kasus asuransi,” jelas Bunsal.
Editor Hasdy Fattah