TOTABUAN.CO BOLMONG—Setelah memeriksa beberapa pegawai di dinas perindustrain perdagangan (Perindag) Rabu (19/2), tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres kambali melakukan pemeriksaan kepada dua pengawai di dinas pendapatan pengelolaan keuangan asset daerah (PPKAD) Kamis (20/2).
Pemeriksaan itu dilakukan sejak pagi sekitar pukul 08.30 wita di salah satu ruangan dinas PPKAD Lolak. Informasi yang didapat, dua pengawai di dinas pengelolaan keuangan itu, diperiksa karena berkaitan dengan kasus pencairan 12 miliar.
Sekitar lima jam dua pegawai itu, diperiksa dirunagan tertutup. Mereka dicerca dengan sejumlah pertanyaan seputar dengan kasus pencairan 12 miliar.
Kedua pegawai itu adalah Naning Setiawan Ginoga sebagai kuas bendaraha umum daerah dan Cyndra Binol merupakan kepala seksi verifikasi.
Sumber resmi di PPKAD menyebutkan, usai diperiksa, penyidik membawa beberapa berkas untuk dikumpulkan. Bahkan sebelumnya, Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan mengatakan, tim tipikor sudah beberapa hari turun ke Bolmong, untuk melakukan penyelidikan.
“ Memang benar tim Tipikor sudah turun ke Bolmong. Namun saya belum bisa menjelaskan lebih jauh, karena itu masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan,” kata Hisar.
Sementara kepala dinas PPKAD Amri Arif masih enggan untuk bertemu wartawan saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan dua pegawainya. Sejak pagi dia berada di ruangan dan mengaku tak mau diganggu.
Editor Hasdy Fattah