Soal Desakan Mundur Kepala Desa Motongkat Induk, Komisi I Masih Tunggu Laporan Inspektorat

Sofyan Alhabsy
Sofyan Alhabsy
Sofyan Alhabsy

TOTABUAN.CO BOLTIM—Desakan mundur kepala desa Motongkat Induk Kecamatan Nuangan Kebupaten Bolmong Timur (Boltim) Agus Abraham, saat ini sudah diterima oleh DPRD. Namun meski begitu terkait dengan tudingan yang dilontarkan warga, masih perlu bukti.

Ketua Komisi I DPRD Boltim Sofyan Alhabsy mengatakan, sesuai dengan laporan warga terkait dugaan pengelolaan keuangan alokasi dana desa (ADD) perlu pemeriksaan dulu.

Bacaan Lainnya

“ Komisi I tinggal menungguh laporan dari Inspektorat. Jika memang benar ada penyelewengan dana ADD, otomatis akan menjadi rekomendasi ke bupati untuk minta dipertimbangan,”kata Sofyan Selasa (12/11).

Sebab lanjut Sofyan, takutnya ini telah dipolitisir dengan kepentingan lainnya. Sehingga, bisa saja terkait dengan desakan mundur mucul provokatif dari sekolompok warga. Makanya, masih menungguh laporan.

“ Jika memang bukti soal penggunaaan dana itu benar, saya yakin pasti SK perpanjangan akan dicabut oleh bupati. Makanya warga diminta untuk tahan diri, saling jaga silahturahmi,” tambahnya.

 

Editor Hasdy Fattah

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses