TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Rafki Siahaan (13) didampingi Ayahnya datang melapor ke Provos Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) Kamis (9/6). Ia mengaku kepalanya bengkak karena dipukul oleh Bripda FA oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Bolmong. Selain kepalanya bengkak, siswa SMP kelas 1 yang tinggal di Kelurahan Biga ini mengaku jatuh dari motor karena ditendang di bagian belakang.
Menurut penuturan Rafki saat memberikan keterangan di ruang Provos, Rabu (8/6) malam sekitar pukul 22.30 Wita, Ia bersama rekannya Fahri sedang berada di Jalan Paloko Kinalang. Usai ngobrol dan akan kembali ke rumah, muncul Bripda FA dari arah Polres dengan menggunakan mobil. Tanpa bertanya tiba-tiba Bripda FA turun dari mobil dan langsung mengarahkan tendangannya membuat Rafki terjatuh dari motor. Usai menghujani dengan tendangan ke bagian belakang, Rafki mendapat pukulan di bagian kepala.
Anton Siahaan orang tua Rafki mengaku tak menerima tindakan yang dilakukan oknum polisi tersebut. Ia mengaku terus memproses tindakan kurang terpuji. Apalagi kondisi kepala dan belakang Rafki mengalami sakit.
“Kalau memang anak saya salah, tolong dimarah. Tapi jangan ambil tindakan seperti pemukulan. Anak saya dipukul seperti kayak buronan. Padahal apa salah anak saya,” tutur Anton.
Terpisah Kasi Propam Polres Bolmong IPDA Edy Santosa mengaku sudah menerima laporan tersebut. Namun meski demikian, Edy berharap kedua belah pihak saling musyawarah untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Tapi kalau pihak korban tidak menerima, tetap akan kita proses. Apalagi korban masih dibawa umur,” tutur Edy.
Kasubag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tamu membenarkan jika laporan tersebut sudah diterima. “Akan kita lihat. Kalau tidak ada jalan musyawarah kekeluargaan, akan diproses,” ujar Saiful. (Has)