• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Terkini

Sikap Permisif Orangtua Picu Anak Berkendara

Redaksi by Redaksi
8 November 2014
in Terkini
0
Sikap Permisif Orangtua Picu Anak Berkendara
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Di jalan raya sering ditemui anak-anak di bawah umur mengemudikan kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil. Padahal batas umur yang diperbolehkan untuk mengemudi dan memiliki SIM berdasarkan UU No. 22 tahun 2009 adalah minimal 17 tahun.

Hal seperti ini, karena anak-anak diperbolehkan oleh orangtuanya untuk belajar dan mengendarai kendaraan bermotor. Menurut psikolog keluarga, Sani Hermawan, beberapa orangtua justru menyuruh anaknya untuk segera belajar mengendarai motor maupun mobil.

“Ini dianggap sebagai salah satu solusi supaya anak tidak tergantung dengan orang. Dengan si anak membawa motor dianggap bisa pergi sendiri tanpa harus dijemput oleh orangtua,” ujar Sani saat dihubungi Beritasatu.com, Jumat (7/11).

Izin yang diberikan oleh orangtua ini, menurut Sani, justru berisiko. Dengan usia yang belum matang, cara berpikirnya juga belum matang lalu mengendarai kendaraan tanpa SIM bisa berbahaya baik untuk dirinya dan orang lain. Bisa saja terjadi kecelakaan atau ditangkap oleh polisi karena tidak memiliki SIM.

Oleh karena itu, menurut Sani, orangtua harus konsisten untuk menegakkan aturan bahwa sebelum berumur 17 tahun dan telah memiliki SIM maka si anak tidak boleh mengendarai kendaraan.

“Orangtua jangan setengah-setengah, melarang anak ke sekolah mengemudi kendaraan tapi kalau di area dekat rumah diperbolehkan. Orangtua harus konsisten dan tegas kepada anak. Simpan kunci kendaraan agar tidak dapat diambil oleh anak. Saat anak sudah cukup umur, baru diberikan izin mengemudi,” ujar Sani.

sumber: beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Alasan Izin Mengemudi Harus Berusia 17 Tahun

Next Post

Bank Syariah Bukopin Perluas Kerjasama dengan Koponten di Jawa Timur

Next Post
Bank Syariah Bukopin Perluas Kerjasama dengan Koponten di Jawa Timur

Bank Syariah Bukopin Perluas Kerjasama dengan Koponten di Jawa Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Eksibisi Catur, Percasi Bolmong dan Kotamobagu Panaskan Mesin Jelang Porprov 2026
Bolmong

Eksibisi Catur, Percasi Bolmong dan Kotamobagu Panaskan Mesin Jelang Porprov 2026

by Redaksi
4 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Dalam rangka persiapan menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Utara tahun 2026, Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi)...

Read moreDetails
ASN Terus Turun Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir

ASN Terus Turun Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir

4 November 2025
BNPB Sentil Aktivitas PETI dan Pembalakan Liar di Bolmong

BNPB Sentil Aktivitas PETI dan Pembalakan Liar di Bolmong

3 November 2025
Pemkab Bolmong dan BNPB Gelar Rakortek Penanganan Bencana

Pemkab Bolmong dan BNPB Gelar Rakortek Penanganan Bencana

3 November 2025
Percasi Kotamobagu Targetkan Tiga Emas di Porprov Sulut 2025

Percasi Kotamobagu Targetkan Tiga Emas di Porprov Sulut 2025

3 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.