• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sidang DKPP: Saksi Anggap Djelantik Belum Mengundurkan Diri

redaksi by redaksi
24 September 2013
in Berita Utama, Etalase, Kotamobagu, Politik, Terkini
0
Sidang DKPP: Saksi Anggap Djelantik Belum Mengundurkan Diri
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SONY DSCJAKARTA – Sidang kedua perkara Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, Selasa (24/9), dengan agenda mendengarkan keterangan para Saksi. Ada tiga saksi yang dihadirkan oleh Pengadu Rivaldi, sebagai kuasa hukum dari Bop Paputungan.

Ketiga Saksi adalah Irianto Mokoginta (sekretaris DPRD Kota Kotamobagu), Marsel Senduk (Kepala Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara), serta Nondy Tendean (Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Provinsi Sulawesi Utara).

Pokok perkara dalam pengaduan ini terkait keputusan Teradu Ketua dan Anggota KPU Kotamobagu, yakni Nayodo Kurniawan, Amir Halatan, Nova R. Tamon, dan Meti Mokoginta yang meloloskan calon anggota legislatif atas nama Djelantik Mokodompit yang menurut Pengadu tidak memenuhi syarat. Pengadu meyakini bahwa Djelantik belum mengundurkan diri sebagai Walikota Kotamobagu.

Dalam kesaksiannya, semua Saksi mengaku mendengar dan mengikuti rapat pleno laporan pertanggungjawaban Walikota Kotamobagu. Irianto misalnya, menyatakan, dalam pleno tersebut dia melihat Djelantik sempat melakukan interupsi untuk membacakan surat pengunduran diri. Atas interupsi tersebut, ketua dewan menanyakan apakah perlu dibahas atas apa yang disampaikan Djelantik.

“Namun sampai pleno berakhir, rapat yang membahas pengunduran diri tersebut tidak dilakukan. Kemudian soal surat pengunduran yang ditandatangani ketua DPRD Kotamobagu, saya sempat melihat di Manado pada 31 Juli 2013,” terang Irianto.

Selain itu, Irianto juga melihat surat dari dua wakil ketua DPRD Kotamobagu. Isinya, keduanya menyatakan bahwa surat yg ditandatangai ketua dewan itu tidak diketahui oleh mereka. “Sehingga, mereka menganggap surat tersebut belum memenuhi syarat,” tambah Irianto.

Sementara itu, Saksi Nondy Tendean memastikan Djelantik belum mengundurkan diri. Menurut dia, pengunduran kepala daerah harus melalui rapat paripurna di DPRD.

“Itu kalau mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Pasal 123 ayat 3. Setelah ada keterangan ketua DPRD kemudian disampaikan kepada gubernur, dan dilanjutkan ke Mendagri,” beber Nondy.

Mendengar keterangan para Saksi, para Teradu tidak memberikan jawaban atau bantahan. Mereka menganggap cukup dengan yang disampaikan dalam sidang sebelumnya. Ketua Majelis Sidang Saut Hamonangan Sirait yang didampingi Nur Hidayat Sardini dan Valina Singka Subekti juga menilai sidang perkara ini sudah clear.

“Kalau Teradu menganggap sudah cukup ya tidak usah dipaksa menjawab. Saya kira sidang ini memang sudah cukup. Silakan membuat kesimpulan tertulis. Setelah sidang dianggap selesai, DKPP akan mengadakan pleno, tapi soal pembacaan putusan nanti akan dijadwal,” ujar Saut.

 

sumber: dkpp.go.id

Tags: beritabmrboganiBolaang Mongondow RayabolmongBolmutbolselboltimdctdewan kehormatan penyelenggara pemiludjelantik mokodompitDKPPinformasikabarkotamobaguKPUmanadoNur Hidayat SardiniSaut Hamonangan SiraitsenduksidangSulawesi UtarasuluttendeantotabuanValina Singka Subekti
Previous Post

Wawali Panggil 41 Pegawai ke Ruangan Sekot

Next Post

Rumah Dinas Hakim Pengadilan Kotamobagu Dilalap Si Jago Merah

Next Post
Rumah Dinas Hakim Pengadilan Kotamobagu Dilalap Si Jago Merah

Rumah Dinas Hakim Pengadilan Kotamobagu Dilalap Si Jago Merah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Sabtu Besok, Pemkab Bolmong Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Banjir Bandang
Bolmong

Sabtu Besok, Pemkab Bolmong Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Banjir Bandang

by Redaksi
7 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab Bolmong) terus bergerak menindaklanjuti bencana banjir bandang yang melanda dua kecamatan, yakni...

Read moreDetails
Sekda Abdullah Mokoginta Resmikan Masjid Agung Hajar Aswad

Sekda Abdullah Mokoginta Resmikan Masjid Agung Hajar Aswad

7 November 2025
Tiga Penjual Miras Tanpa Izin Jadi Tersangka

Tiga Penjual Miras Tanpa Izin Jadi Tersangka

7 November 2025
Pemkab Bolmong–BPTD Sulut Komit Percepat PJU dan Transportasi Umum

Pemkab Bolmong–BPTD Sulut Komit Percepat PJU dan Transportasi Umum

7 November 2025
Pemkot Kotamobagu Terjunkan 12 Personel TRC Bantu Warga di Muntoi dan Lobong

Pemkot Kotamobagu Terjunkan 12 Personel TRC Bantu Warga di Muntoi dan Lobong

6 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.