• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 3, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Setwan Kaji Dana Purnabakti Aleg eks Napi

Redaksi by Redaksi
23 September 2014
in Boltim, Terkini
0
Inilah Mobil Dinas Untuk Wabup Bolsel Yang Baru

Tampak kantor DPRD Boltim

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Tampak kantor DPRD Boltim
Tampak kantor DPRD Boltim

TOTABUAN.CO BOLTIM— Meski masih dalam tahap kajian, rencana sekertaris dewan (setwan), Bolaang Mongondow Timur (Boltim, yang akan memberikan dan purnabakti atau jasa pengabdian kepada tiga mantan anggota DPRD Boltim eks napi. Mendapatkan tanggapan dari Irwanto Unonongo, aktivis anti korupsi dari Bolmong Corruption Wacht (BMCW).

Menurut Irwanto, ketiga mantan anggota legislatif (Aleg) yang diganti, yakni SK alias Sun dan RM alias Ri (terlibat narkoba) dan MM alias Mour yang terlibat dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Tidak berhak mendapatkan dana paripurna tersebut.

‘’Mereka itu aleg-aleg yng telah melecehkan institusi dewan. Apa lagi mereka telah di PAW,’’ ujar Irwanto.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dewan (Sekwan) Boltim, Husain Mamonto mengatakan, pihaknya sedang mengkaji kemungkinan akan diberikannya dana jasa pangabdian kepada tiga anggota dewan yang di Pergantian Antar Waktu (PAW) karena terlibat kasus pidana.

“Sebab, yang dikatakan diberhentikan tidak hormat adalah mereka yang diberhentikan didepan paripurna” kata Husain, berdalih.

Saat ini pihaknya sedang mengkaji peraturan bupati yang mengatur penyerahan dana paripurna tersebut. (tr1/man)

Tags: taks
Previous Post

Siapkan Anggaran 6,8 T Untuk Bangun Bandara

Next Post

“Postur Tinggi, Masalah Para Rider”

Next Post
“Postur Tinggi, Masalah Para Rider”

"Postur Tinggi, Masalah Para Rider"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak
Bolmong

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

by Redaksi
3 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Kendati terus mengupayakan penegakan disiplin, namun Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi menegaskan, tidak akan pernah mengeluarkan...

Read moreDetails
Yusra: Pemerintah Daerah Akan Terlibat Pembelian Jagung

Yusra: Pemerintah Daerah Akan Terlibat Pembelian Jagung

3 Juni 2025
Lima Kepala Daerah di BMR Banjir Pujian

Lima Kepala Daerah di BMR Banjir Pujian

3 Juni 2025
Solid, Lima Kada di BMR Sepakat Kerjasama

Solid, Lima Kada di BMR Sepakat Kerjasama

2 Juni 2025
Jadi Irup Hari Lahir Pancasila, Yusra: Jadikan Pancasila Sumber Inspirasi

Jadi Irup Hari Lahir Pancasila, Yusra: Jadikan Pancasila Sumber Inspirasi

2 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.