TOTABUAN.CO BOLMONG–Perjalanan dinas keluar daerah yang digunakan 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terhitung sejak Januari hingga september tahun anggaran 2013 boleh dibilang spektakuler yakni mencapai 5.4 miliar.
Meski dana itu sudah tertata dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), namun dana sebesar itu boleh dibilang bisa membuat puluhan sekolah, atau rehab gedung Puskesmas bahkan membantu bagi masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan bila dibanding hasil kerja selama ini.
Sumber resmi menuturkan, untuk satu berangkat ke luar daerah dengan tujuan Kota Jakarta, satu anggota DPRD dibiayai sampai Rp 12 juta. Angka ini jika dikalikan dengan jumlah 30 anggota DPRD Bolmong maka dipastikan menghabiskan anggaran sebesar Rp 360 juta dalam satu kali keberangkatan ke Jakarta.
Jika dikalikan 30 anggota DPRD dengan sembilan bulan, makan setiap anggota DPRD mengantongi uang dalam sembilan Rp108 juta per anggota.
Anggaran Rp 360 juta sekali berangkat (setiap bulan), jika dikalikan dengan sembilan kali keberangkatan (januari-september) maka dana APBD yang terkuras mencapai Rp 3.240.000.000.
Tak hanya itu, setiap bulanya, 30 anggota DPRD juga, diduga melakukan perjalanan dinas ke Ibu Kota Provinsi Sulut, Manado, untuk kegiatan konsultasi, sosialisasi dan koordinasi. Anggaran SPPD ke Manado, per anggota mendapat Rp 4 juta sekali keberangkatan.
Namun, informasi yang berhasil dirangkum harian ini dari berbagai sumber menyebutkan, dalam sebulan, 30 anggota DPRD sampai dua kali melakukan perjalanan dinas ke Manado. Sehingga, tiap anggota DPRD perbulanya dibekali Rp 8 juta untuk tugas ke Manado.
Angka ini mempertegas bahwa satu angggota DPRD Bolmong, mengantongi Rp 72 juta, selama sembilan bulan untuk perjalanan ke Manado, dua kali dalam sebulan. Total perjalanan ke Manadi jika dalam sebulannya dua kali perjalanan dinas dengan rincian seperti anggaran diatas maka selama medio sembilan bulan ini untuk agenda ke manado sudah menghabiskan Rp 2.160.000.000.
Dengan demikian, total dana untuk perjalanan dinas ke Jakarta dan ke Manado, jika dijumlahkan mencapai Rp 5.400.000.000.
Untuk perimbangan kerja selaku fungsi pengawasan yang telah menghabiskan dana miliaran rupiah selama dua tahun berturut-turut Kabupaten Bolmong boleh dibilang gagal. Terutama dalam pengawasan,dua tahun berturut-turut mendapat opini buruk dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yakni disclaimer .
Editor Hasdy Fattah