TOTABUAN.CO, BOLTIM—Upaya para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) untuk membebaskan diri dari jeratan hukum, terus mereka lakukan.
Selasa 27 Agusutus 2013, sembilan anggota DPRD itu terlihat di kantor Mapolres Bolmong. Dari Sembilan anggota DPRD itu yakni Lulu Basmul, Revy Lengkong, Luter Rambing, Marsoleh Mamonto, Argo Sumaiku, Veky Ochotan, Muniaty Daumpung, Sutami Sukar dan Suherny Suwarno.
Sekitar pukul 11.30 wita mereka masuk kantor Polres namun lewat pintu samping dan langsung menuju ruang tamu loby Mapolres.
Maksud kedatangan mereka di Polres dengan alas an ingin bersilahturahmi dengan Kapolres AKBP Hisar Siallagan.
“ Hanya ingin bersilahturahmi saja dengan Pak Kapolres. Sebenarnya rencana semua akan hadir, namun yang lain masih dalam rangka reses,”kata Lulu Basmul saat diwawancarai wartawan ini saat berada di loby Mapolres Bolmong .
Soal ditanya tentang status mereka Lulu mengatakan menghargai proses hukum yang ada. Bahkan mereka sudah menyiapkan pengacara untuk mendamping kasus mereka yang saat ini sementara dilakukan penyelidikan, ujar Lulu.
Mereka bertemu dengan Kapolres setelah diberikan ijin hanya karena alas an bersilahturahmi.
Kapolres dalam pertemuan diruangan itu tak sendiri. Dia didampingi Kasat Reskrim AKP Iver Manossoh.
Peliput Hasdy Fattah