• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Sekota dengan Motor Metic, Dimas Tabrak Kakek

Redaksi by Redaksi
30 September 2014
in Kotamobagu, Terkini
0
Sekota dengan Motor Metic, Dimas Tabrak Kakek
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
kecelakaan ilustrasi
ilustrasi

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Meski tidak mengantongi surat ijin mengemudi (SIM) remaja warga Kelurahan Pobundayan,Kecamatan Kotamobagu Selatan, FDP (14) alias Dimas, melajuh dengan kecepatan tinggi menggunakan sepeda motor suzuki nex dengan nomor polisi DB 2575 KF dari arah jalan merdeka kelurahan matali ke arah jalan mantan. Akibat menunggangi sepeda motor terlalu cepat, Dimas tak mampu mengendalikan kendaraannya saat akan tiba di perempatan jalan mantan, menuju arah SMA 2 Kotamobagu. Dimas langsung menghantam Achmad Husein Alhabsyi (61), yang melintas dari jalan mantan menujuh arah gudang dolog, menggunakan sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi DB 5641 KA.

Akibat tabrakan yang terjadi pada Senin (29/9/2014) malam, kakek yang juga warga Kelurahan Pobundayan, terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit di Manado. Yang setelah dilakukan perawatan secara maksimal akibat luka yang diderita, meninggal pada Selasa (30/9/2014) tadi pagi.

‘’Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan kepada pelaku dan sudah melakukan olah TKP,’’ ujar salah satu petugas laka lantas.

Kepala Satuan Polisi Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Bolmong AKP Yuriko Fernanda, membenarkan adanya kejadian tersebut. Dan saat ini kata Yuriko pelaku dan barang bukti sudah ditahan pihaknya. ‘’Kasus ini akan kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,’’ tegasnya. (man)

Tags: text
Previous Post

Enam Fraksi Resmi Terbentuk

Next Post

iPhone 6 Plus vs Nokia 3310, Kuatan Mana?

Next Post
iPhone 6 Plus vs Nokia 3310, Kuatan Mana?

iPhone 6 Plus vs Nokia 3310, Kuatan Mana?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok
Bolmong

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

by Redaksi
4 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG--Menjelang Hari Raya Idul Adha serta antisipasi musim kemarau, Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan pemantauan ketersediaan bahan pokok disejumlah...

Read moreDetails
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
Yusra: Pemerintah Daerah Akan Terlibat Pembelian Jagung

Yusra: Pemerintah Daerah Akan Terlibat Pembelian Jagung

3 Juni 2025
Lima Kepala Daerah di BMR Banjir Pujian

Lima Kepala Daerah di BMR Banjir Pujian

3 Juni 2025
Solid, Lima Kada di BMR Sepakat Kerjasama

Solid, Lima Kada di BMR Sepakat Kerjasama

2 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.