TOTABUAN.CO BOLTIM—Bupati Bolmong Timur (Boltim) Sehan Landjar menegaskan kasus dugaan korupsi dana makan minum (MaMi) yang terjadi di kantor sekretariat DPRD harus diusut tuntas.
Bahkan kata Landjar setelah ditetapkan sebagai tersangka, Polres harus berani untuk melakukan penahanan kepada 20 anggota DPRD pluss 3 PNS yang bertugas di kantor tersebut.
“ Polres harus bersikap tegas untuk menuntaskan kasus tersebut karena dinilai merugikan uang Negara,”tutur Landjar.
Selain itu lanjut Landjar, tidak mungkin setelah dilakukan gelar perkara dan memberikan status tersangka kepada 20 anggota DPRD dan 3 PNS, kemudian tidak dilakukan penahanan sekalipun dia selaku wakil rakyat.
“ Kalu mau ditahan secepatnya,jangan setengah hati. Dan jika memang ditahan harus semua yang ditahan,”tegasnya.
Dia juga membeberkan dihadapan wartawan, jika kunjunga para anggota DPRD sebelum masuk bulan ramadhan, yakni untuk meminta perlindungan di Kementrian Hukum da HAM namun ditolak.
Peliput Rahman Rahim
Editor Hasdy Fattah
Itu baru bilang korupsi berjama’ah….
Sejarah perlu mencatatat bahwa ini yang pertama terjadi di Inodnesia..
korupsi secarah berjama’ah..yang dilakukan oleh para Aleg Boltim…