• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Seberapa Besar Pengaruh Facebook Penghina Jokowi Sampai Harus Dilaporkan?

Redaksi by Redaksi
30 Oktober 2014
in Nasional, Terkini
0
Seberapa Besar Pengaruh Facebook Penghina Jokowi Sampai Harus Dilaporkan?
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Langkah pihak Presiden Joko Widodo melaporkan MA ke polisi dinilai berlebihan. MA diduga mengedit gambar Jokowi bersama Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menjadi gambar porno, dan mengunggahnya di Facebook saat kampanye Pemilu Presiden 2014 lalu.

Koordinator Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet), Damar Juniarto, menilai, tindakan MA memang sudah kelewatan, dan dapat disebut sebagai pelecehan. Namun, menurut dia, harus dipertimbangkan juga seberapa besarnya pengaruh Facebook MA terhadap para pemilih.

“Seharusnya pihak Jokowi mengambil langkah untuk tidak menghiraukan itu. Seberapa besar sih Facebook dia? Berapa follower-nya? Kalau tidak terlalu besar, ngapain digubris?” kata Damar kepada Kompas.com, Kamis (30/10/2014).

Menurut Damar, banyak bentuk kampanye hitam yang menimbulkan efek jauh lebih besar pada kampanye pilpres lalu. Namun, pihak Jokowi ataupun Polri justru kurang responsif. Dia mencontohkan tabloid Obor Rakyat yang memuat berita fitnah mengenai Jokowi.

Meski pihak Jokowi sudah melaporkan kasus itu, Jokowi hingga saat ini belum menghadiri pemeriksaan sebagai saksi.

Berbeda dengan kasus penghinaan di Facebook ini, Jokowi sudah menghadiri pemeriksaan sebagai saksi. Dua tersangka dari kasus tersebut, Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setyardi Budiono dan penulis di tabloid tersebut, Darmawan Sepriyossa, belum ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian. Sementara itu, MA sudah dijebloskan ke penjara.

“Akan tetapi, Pak Jokowi mungkin punya pertimbangan lain soal Obor Rakyat ini,” lanjut Damar.

Damar yang aktif mengawal berbagai pelanggaran UU ITE ini berpandangan, MA pasti tidak mengetahui konsekuensi dari perbuatannya. Oleh karena itu, dia mengatakan, akan lebih baik jika pemerintah Jokowi mulai memberikan sosialisasi mengenai penggunaan yang tepat dan tak melanggar aturan pada media sosial.

“Selama ini sudah banyak kasus bahwa orang yang dituntut oleh UU ITE, mereka kaget, tidak mengetahui mengenai undang-undang itu,” ujar Damar.

sumber: kompas.com

Tags: texs
Previous Post

Biaya perjalanan dinas SKPD Boltim dipangkas

Next Post

Oknum Anggota Polsek Modayag Tembak Kaca Mobil, Penumpang Panik

Next Post
Oknum Anggota Polsek Modayag Tembak Kaca Mobil, Penumpang Panik

Oknum Anggota Polsek Modayag Tembak Kaca Mobil, Penumpang Panik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.