• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Satu Tersangka Kasus MaMi Boltim Masuk Rumah Sakit

Redaksi by Redaksi
21 Februari 2014
in Berita Utama, Boltim, Etalase, Hukrim, Terkini
0
Satu Tersangka Kasus MaMi Boltim Masuk Rumah Sakit
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLTIM—Oknum JD alias Jun tersangka kasus korupsi dana makan minum (MaMi) yang ditahan di sel Polres, dikabarkan masuk rumah sakit akibat sakit jantung dan tekanan darah tinggi. Dia dan dua rekannya ditahan di sel Polres sejak Senin (17/2) lalu, setelah diperiksa di ruangan unit Tipikor Polres.

Bahkan Kabag Hukum Kabupaten Boltim Priyamos SH membenarkan, jika sebelumnya telah melayangkan surat permohonan penangguhan penahanan kepada JD.

“ Sudah ajukan surat permohonan penangguhan penahanan ke Polres dan alhamdulliah diterima. Sebab yang bersangkautan sedang sakit dia sudah tiga hari masuk rumah sakit,” kata Priyamos.

Sementara pengacara JD, Muhamad Suherman menambahkan, kliennya tetap akan koperatif selama dalam proses penyidikan. Namun, surat yang dilayangkan itu adalah pertimbangan karena kliennya sedang sakit.

“ Saya yakin klien saya tetap kooperatif dalam proses yang sedang berjalan ini. Namun, dia sedang sakit,” tutur Suherman.

Seperti diketahui, Senin (17/2) mereka ditahan di Polres karena dinilai memenuhi unsur kuat terkait dengan kasus korupsi dana MaMi di kantor sekretariad DPRD tahun anggaran 2011 lalu.

Mereka bertiga adalah JD alias Djun mantan Pengguna Anggaran (PA) d kantor sekretariat dewan , SU alias Umar selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan JG alias Jem selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

 

Editor Hasdy Fattah

 

Previous Post

Pertumbuhan Penduduk di Bolmut Capai 87.448 Jiwa

Next Post

Tunggakan Pajak di Kabupaten Bolmut Capai 29 Persen

Next Post
Tunggakan Pajak di Kabupaten Bolmut Capai 29 Persen

Tunggakan Pajak di Kabupaten Bolmut Capai 29 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah
Bolmong

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

by Redaksi
4 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pengendara yang melintas di jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Solog Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
Yusra: Pemerintah Daerah Akan Terlibat Pembelian Jagung

Yusra: Pemerintah Daerah Akan Terlibat Pembelian Jagung

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.