KOTAMOBAGU (totabuan.co)—Penggunaan dana di kantor Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) bombastis. Dalam sebulan, mereka boleh habiskan dana sekitar 1.3 miliar.
Dana 1.3 miliar yang dambil dari APBD 2013 itu, belum masuk dengan dana operasional penertiban alat peraga kampanye. Mereka hanya lakukan satu kali namun saja, namun langsung terhenti karena alasan kehabisan dana.
Dari beberapa informasi yang didapat, dana tersebut banyak terkuras biaya perjalanan dinas untuk bimtek, konsultasi, di lur daerah. Untuk biaya sekali berangkat, setiap personil mengantongi dana di saku, kurang lebih hampir 20 juta.
Dari beberapa pekan terkahir, kinerja Panwaslu mulai digoyang. Ini dikarenakan, tugas dan tanggung jawab yang melekat kepada Panwaslu tidak maksimal. Mereka kebanyakan berada diluar daerah dibandingkan menjalankan tugas dan fungsi selaku pengawas. Komisi I dan II DPR Kotamobagu pada pekan lalu sudah pernah memanggil kepada Panwaslu dalam rapat dengar pendapat guna membicarakan penekanan penghematan dana. Namun rupanya pemborosan sudah terlanjur dilakukan.
Dikabarkan dana yang ada direkening Panwaslu saat ini sudah mulai menipis. Dikuatirkan, belum selesai tahapan Pilwako dana yang berada di rekening Panwas sudah ludes.
Ketua hingga para komisioner Panwaslu saat dikonfirmasi tidak berada di tempat. Dihubungipun lewat telepon seluler mereka dalam keadaan off.
Peliput : Hasdy Fattah
CITIZEN JOURNALIST : Memberi ruang kepada Anda melaporkan peristiwa disekitar Anda baik kegiatan sosial, kegiatan kelompok, organisasi atau kritik terhadap pelayanan publik Dll. Kirim beritanya (disertai foto objek, atau pengirim), ke email : redaksitotabuan@gmail.com | pengirim disertai alamat dan nomor contal | seluruh isi berita jadi tanggung jawab pengirim.